Home / Bisnis / Ekonomi / Energi

Senin, 25 Maret 2024 - 10:00 WIB

Aktivitas Kapal Asing di STS Muara Jawa Dihentikan, Ratusan Buruh TKBM Karya Sejahtera Kehilangan Mata Pencarian

Aksi unjuk rasa di kantor KUPP Klas III Kuala Samboja

Aksi unjuk rasa di kantor KUPP Klas III Kuala Samboja

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera, melakukan aksi unjuk rasa, pada Jumat 22/3/2024).

Aksi yang dilakukan di kantor PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) dan KUPP Klas III Kuala Samboja ini buntut dari aktivitas kapal asing di perairan STS Muara Jawa dihentikan, sehingga membuat tenaga kerja bongkar muat kehilangan mata pencarian

Ratusan masa bergerak dari kantor TKBM lebih dulu menuju kantor TKBM Kuala Samboja. Di sana, masa melakukan orasi secara bergantian untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Aksi demonstrasi pada ditujukan ke kantor PT PTB, karena SoCPF di STS Muara Jawa yang disebut diabaikan oleh pihak PT PTB selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mendapat izin dari Kementerian Perhubungan.

Hal ini berdampak  pada seluruh pengguna jasa di STS Muara Jawa kegiatannya menurun. Selanjutnya, mereka juga mendatangi Kantor KUPP Kelas III Kuala Samboja. Dalam orasinya, mereka memberikan dukungan moril kepada Kepala Kantor UPP Kelas E Kuala Samboja agar dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama;

Perwakilan sepuluh pengunjuk rasa diterima Kepala KUPP Kuala Samboja Capt Benny Berkiah Pandelaki. Dalam pertemuan tersebut, Benny mengklaim bahwa informasi bahwa STS Muara Jawa masih dalam penataan kepelabuhanan. Serta menurutnya banyak isu-isu masuk terkait dengan legalitas di STS Muara Jawa yang harus dibenahi.

Baca Juga :  Keselamatan Kerja Menjadi Perhatian Serius Dalam RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera

“Kita telah melakukan koordinasi dengan pihak pengelola STS Muara Jawa yakni PT PTB untuk segera mengurus atau memperpanjang SoCPF atas nama STS Muara Jawa dari PT PTB,” ujar Benny.

Sementara itu, Ketua DPC APBMI Kuala Samboja menyebutkan aksi  demonstrasi pada hari ini titik utama ditujukan oleh PT PTB.

Hal itu karena SoCPF di STS Muara Jawa diabaikan oleh pihak PT PTB yang berimbas pada seluruh pengguna jasa di STS Muara Jawa kegiatannya menurun.

“Kami berada disini untuk memberikan dukungan moril kepada Kepala Kantor UPP Kelas E Kuala Samboja agar dapat menyelesaikan permasalahan secara bersama-sama,” ujarnya.

Ketua TKBM Karya Sejahtera Laode Mbena mengingatkan bahwa para pengusaha bebas memilih untuk melakukan kegiatan STS manapun termasuk STS Muara Jawa.

Kekecewaan juga sempat disampaikan, bahwa seolah-olah ada bermain dengan menerapkan pemungutan PNBP 20 persen Jasa Alat selanjutnya isu wilayah kepabenan serta overkapasitas di STS Muara Jawa.

Baca Juga :  DPRD Kukar Siapkan Revisi Perda Tarif Sewa Tangga Arung Square

Selanjutnya kini matinya SoCPF di STS Muara Jawa dan pihaknya meminta untuk menerbitkan SoCPF sementara. Mereka juga memberikan waktu selambat-lambatnya tujuh hari sejak nota Kesepahaman ini ditandatangani agar di STS Muara Jawa bisa melayani pengajuan Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA), agar buruh Koperasi TKBM Karya Sejahtera bekerja Kembali

Pihaknya juga berharap agar KUPP Kelas III Kuala Samboja melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut memberlakukan SoCPF sementara sambil menunggu penerbitan SoCPF permanen. Sebagaimana ketentuan PM 134 Tahun 2016 Pasal 38 ayat (3) yang berbunyi “SoCPF sementara (short term) belaku selama 5 (lima) bulan dan hanya diterbitkan I (satu) kali untuk fasilitas Pelabuhan yang sama.

“Intinya, kami ingin berkerja lagi. Apa lagi ini memasuki bulan Ramadan. Kasian keluarga para buruh tidak bisa ternafkahi,” kata Laode.

Sementara itu, Bussiness Development Director PT PTB Kamarudin mengatakan, terhitung sejak Febuari 2024, pihaknya sudah mengajukan kembali perpanjangan SoCPF. Ia pun enggan berkomentar banyak terkait aksi yang dilakukan tersebut. Hanya saja, Kamarudin menyatakan jika PTB ingin berupaya bekerja sesuai regulasi dan ketentuan yang dibenarkan. (fdl)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Atasi Persoalan di Tangga Arung Square, Pemkab Kukar Bekukan Forum Pedagang dan Segera Rapikan Pengelolaan

Advertorial

Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Saat kemarau, Anggota DPRD Kaltim Dorong Pemda Gelar Operasi Pasar Murah

Advertorial

Ketua DPRD Sebut Penyertaan Modal Pemkab Kukar ke Bankaltimtara Bisa Ditunda

Bisnis

Sinergi TNI dan PT MHU: Lahan Pascatambang Tumbuhkan Harapan untuk Kemandirian Ekonomi

Bisnis

Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Ekonomi

Pemkab Kukar Pastikan Komitmen Pertahankan PPPK di Tengah Isu Defisit Anggaran

Ekonomi

DPRD Kukar Setujui RAPBD Menjadi APBD 2026 Sebesar Rp7,116 Triliun

Advertorial

Kembangkan Tanaman Kakao, Masyarakat Desa Lung Anai Bisa Produksi Coklat Batangan