KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren (ponpes) di Kutai Kartanegara (Kukar) memenuhi Halaman Kantor Bupati Kukar, pada Minggu (22/10/2023).
Kehadiran Santri tersebut itu dalam rangka mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, yang dipimpin Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Bupati Kukar, Edi Damansyah dalam amanatnya mengatakan Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober setelah terbitnya Kepres RI Nomor 22/2015 tentang Hari Santri. Bagi kalangan santri kebijakan ini adalah sebuah penghargaan yang diberikan negara bagi kalangan pesantren agar ikut mengaktualisasi diri dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Secara historis, Hari Santri Nasional tak akan lahir jika bukan disebabkan Resolusi Jihad yang digaungkan oleh K. H. Hasyim Asy’ari. Fatwa “Jihad Fi Sabilillah” yang lahir dalam Muktamar NU se Jawa dan Madura tanggal 21-22 Oktober 1945 menjadi pemicu meletusnya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Edi Damansyah mengungkapkan, bahwa Pemkab Kukar sangat menghargai keberadaan pondok-pondok pesantren di Kabupaten Kukar. Terbitnya UU Nomor 18/2019 tentang Pesantren memberi makna penting bagi pemerintah untuk memperhatikan keberadaan pondok-pondok pesantren di wilayah Kukar.
“Berdasarkan data terbaru, jumlah Pondok pesantren di Kukar setiap tahun mengalami penambahan, terakhir disebutkan bahwa saat ini di Kukar telah berdiri sebanyak 55 pesantren dengan jumlah santri sebanyak 7.785 jiwa, hal ini tentu sangat menggembirakan bagi kita semua” ujar Edi Damansyah.
Ia mengatakan sebagai wujud perhatian Pemkab Kukar, Program Dedikasi Kukar Idaman yang beririsan langsung dengan pendidikan santri dan pembangunan pesantren, yakni memberikan beasiswa Kukar Idaman, yang telah merealisasikan beasiswa sebanyak 410 orang dengan target pertahun sebanyak 200 orang yang sudah dimulai sejak tahun 2022 yang lalu.
Kemudian program Dedikasi Kukar Berkah yang telah memberikan bantuan hibah pondok pesantren kepada 26 pondok pesantren yang dimulai sejak tahun 2022 yang lalu.
“Pemkab Kukar akan berusaha memaksimalkan anggaran hibah 100 juta per-pesantren agar terus tersalurkan hingga tahun 2024 mendatang. Demikian pula, untuk Beasiswa Kukar Idaman, Pemkab Kukar terus memberikan beasiswa 100 Santri untuk lanjut ke jenjang pendidikan di perguruan tinggi, dan memenuhi kuota 1.000 orang santri mendapat beasiswa di Pasantren” jelasnya. (adv)