Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:58 WIB

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Puji setyowati - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Puji setyowati - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (12/6/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan gaji guru PPPK di Kaltim bisa mencapai dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim. Namun, mereka masih menginginkan kenaikan tunjangan tambahan yang disebut tunjangan sunah.

Dalam RDP tersebut, Disdikbud Kaltim menjelaskan secara rinci formulasi pendapatan guru PPPK yang tercantum dalam surat perintah kerja (SPK). Surat itu berisi detail gaji dan tunjangan guru ASN PPPK, termasuk regulasi, acuan hukum, dan klausul tunjangan lainnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Jelaskan Sosialisasi Perda Penanggulangan Kebakaran di Kecamatan Bengalon

“Ternyata guru itu pendapatannya cukup tinggi, saya enggak berani sebut angka ya. Tetapi sangat-sangat bagus, dua kali UMP menurut saya. Lebih tinggi lagi,” kata Puji Setyowati.

Puji menegaskan, tunjangan yang sifatnya wajib sudah dipenuhi oleh pemerintah. Namun, ada tunjangan lain yang diminta oleh guru PPPK. Tunjangan lain itu disebutnya sebagai tunjangan sunah, yaitu tunjangan yang tidak wajib diberikan.

“Tunjangan lainnya itu sunah, jadi enggak wajib. Kalau yang wajib sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu mengatakan, dewan akan tetap mengusulkan yang diminta dan diusulkan forum guru PPPK. Usulan tersebut antara lain, menyamakan pendapatan antara PPPK dan PNS, serta memperpanjang masa jabatan atau SPK PPPK setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  DPC Demokrat Kukar Menggelar Nobar Siaran Langsung Kunjungan Anies ke Majelis Tinggi Partai Demokrat

“Apa yang dikehendaki bakal kami usulkan. Nanti OPD teknis lainnya akan melihat kemampuan keuangan daerah, melihat regulasi yang ada dan membandingkannya dengan daerah lain. Sebab, harus ada perbandingannya,” jelasnya.

Puji berharap agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari akibat perbedaan pendapatan antara PPPK dan PNS. Apalagi penambahan guru PPPK berlangsung setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan perbandingan dengan daerah lainnya. Menurutnya, usulan kenaikan TPP guru PPPK ini akan disampaikan ke kepala daerah terlebih dulu.

“Penambahan guru PPPK dilakukan setiap tahun, sementara PPPK ini baru mau masuk tahun pertama, kan baru sekali. Kami tidak ingin nantinya menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi. Intinya, harus diseimbangkan dengan regulasinya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pansus Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Sambangi BPIP RI

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menyebut Harganas Momentum Perkuat Ketahanan Keluarga dan Tekan Stunting

Olahraga dan Kesehatan

Angka Stunting di Kukar Turun Jadi 12,6 Persen, Bupati Tegaskan Evaluasi Harus Lebih Detail hingga Tingkat Desa

Advertorial

Anggota DPRD Kukar Sedang Mempersiapkan Program Strategis di Tiga Kecamatan

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Undangan The 48th Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition 2024

Advertorial

Jalan Penghubung Desa Beloro-Tanjung Harapan Akan Segera Diperbaiki

Advertorial

SMPN 6 Loa Kulu Jadi Salah Satu Sekolah Rujukan Google di Kukar

Advertorial

Dispora Minta Pengurus KONI Kukar yang Baru Fokus Melakukan Persiapan Hadapi Porprov