Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:58 WIB

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Puji setyowati - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Puji setyowati - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (12/6/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan gaji guru PPPK di Kaltim bisa mencapai dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim. Namun, mereka masih menginginkan kenaikan tunjangan tambahan yang disebut tunjangan sunah.

Dalam RDP tersebut, Disdikbud Kaltim menjelaskan secara rinci formulasi pendapatan guru PPPK yang tercantum dalam surat perintah kerja (SPK). Surat itu berisi detail gaji dan tunjangan guru ASN PPPK, termasuk regulasi, acuan hukum, dan klausul tunjangan lainnya.

Baca Juga :  Kembangkan Fasilitas Belajar Bagi Siswa, SMPN 3 Tenggarong Berinovasi Melalui Sistem Digitalisasi

“Ternyata guru itu pendapatannya cukup tinggi, saya enggak berani sebut angka ya. Tetapi sangat-sangat bagus, dua kali UMP menurut saya. Lebih tinggi lagi,” kata Puji Setyowati.

Puji menegaskan, tunjangan yang sifatnya wajib sudah dipenuhi oleh pemerintah. Namun, ada tunjangan lain yang diminta oleh guru PPPK. Tunjangan lain itu disebutnya sebagai tunjangan sunah, yaitu tunjangan yang tidak wajib diberikan.

“Tunjangan lainnya itu sunah, jadi enggak wajib. Kalau yang wajib sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu mengatakan, dewan akan tetap mengusulkan yang diminta dan diusulkan forum guru PPPK. Usulan tersebut antara lain, menyamakan pendapatan antara PPPK dan PNS, serta memperpanjang masa jabatan atau SPK PPPK setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  Program Kukar Idaman Bidang Keagamaan Telah Mencetak 250 Da'i dan 250 Tahfidz Al-Qur'an

“Apa yang dikehendaki bakal kami usulkan. Nanti OPD teknis lainnya akan melihat kemampuan keuangan daerah, melihat regulasi yang ada dan membandingkannya dengan daerah lain. Sebab, harus ada perbandingannya,” jelasnya.

Puji berharap agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari akibat perbedaan pendapatan antara PPPK dan PNS. Apalagi penambahan guru PPPK berlangsung setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan perbandingan dengan daerah lainnya. Menurutnya, usulan kenaikan TPP guru PPPK ini akan disampaikan ke kepala daerah terlebih dulu.

“Penambahan guru PPPK dilakukan setiap tahun, sementara PPPK ini baru mau masuk tahun pertama, kan baru sekali. Kami tidak ingin nantinya menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi. Intinya, harus diseimbangkan dengan regulasinya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dapat Dukungan Fasilitas Terbaik dari Disdikbud Kukar, SMPN 3 tenggarong Raih Sejumlah Prestasi

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Usulan Perda Pemerintah dan Dewan

Advertorial

Pemkab Kukar Terima Kunjungan FKPD Belitung, Sharing Terkait Kekraf

Advertorial

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Apresiasi Program Beasiswa Kaltim Tuntas

Advertorial

Wabup Kukar Membuka Kegiatan Takjil War, Antusias Masyarakat Ramaikan Acara

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Peran UMKM Lokal Dalam Event yang Digelar Pemerintah

Advertorial

Pemerintah Desa Sambera Baru Gencar Melakukan Peningkatan Infrastruktur

Advertorial

Pemdes Loa Janan Ulu Maksimalkan Potensi Unggulan di Sektor Pertanian