Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Juni 2023 - 13:58 WIB

Guru PPPK Minta Kenaikan TPP, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Menyebut Akan Perjuangkan

Puji setyowati - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

Puji setyowati - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membahas kenaikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi guru aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (12/6/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati mengatakan gaji guru PPPK di Kaltim bisa mencapai dua kali lipat Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim. Namun, mereka masih menginginkan kenaikan tunjangan tambahan yang disebut tunjangan sunah.

Dalam RDP tersebut, Disdikbud Kaltim menjelaskan secara rinci formulasi pendapatan guru PPPK yang tercantum dalam surat perintah kerja (SPK). Surat itu berisi detail gaji dan tunjangan guru ASN PPPK, termasuk regulasi, acuan hukum, dan klausul tunjangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Resmikan Kantor Desa Bukit Raya, Harapkan Semangat dan Pola Kerja Baru

“Ternyata guru itu pendapatannya cukup tinggi, saya enggak berani sebut angka ya. Tetapi sangat-sangat bagus, dua kali UMP menurut saya. Lebih tinggi lagi,” kata Puji Setyowati.

Puji menegaskan, tunjangan yang sifatnya wajib sudah dipenuhi oleh pemerintah. Namun, ada tunjangan lain yang diminta oleh guru PPPK. Tunjangan lain itu disebutnya sebagai tunjangan sunah, yaitu tunjangan yang tidak wajib diberikan.

“Tunjangan lainnya itu sunah, jadi enggak wajib. Kalau yang wajib sudah dipenuhi semua,” ujarnya.

Politikus Demokrat itu mengatakan, dewan akan tetap mengusulkan yang diminta dan diusulkan forum guru PPPK. Usulan tersebut antara lain, menyamakan pendapatan antara PPPK dan PNS, serta memperpanjang masa jabatan atau SPK PPPK setiap lima tahun sekali.

Baca Juga :  Diskominfo Gandeng PT Tunggang Parangan Atasi Blank Spot di Kukar

“Apa yang dikehendaki bakal kami usulkan. Nanti OPD teknis lainnya akan melihat kemampuan keuangan daerah, melihat regulasi yang ada dan membandingkannya dengan daerah lain. Sebab, harus ada perbandingannya,” jelasnya.

Puji berharap agar tidak terjadi gejolak di kemudian hari akibat perbedaan pendapatan antara PPPK dan PNS. Apalagi penambahan guru PPPK berlangsung setiap tahunnya. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan perbandingan dengan daerah lainnya. Menurutnya, usulan kenaikan TPP guru PPPK ini akan disampaikan ke kepala daerah terlebih dulu.

“Penambahan guru PPPK dilakukan setiap tahun, sementara PPPK ini baru mau masuk tahun pertama, kan baru sekali. Kami tidak ingin nantinya menimbulkan gejolak yang lebih besar lagi. Intinya, harus diseimbangkan dengan regulasinya,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Berikan Bantuan kepada Kelompok Nelayan di Muara Wis

Advertorial

KPU Kukar Telah Mendistribusikan Logistik Pilkada 2024 ke 20 Kecamatan Secara Serentak

Advertorial

Komitmen Kembangkan Lumbung Pangan Daerah, Pemkab Kukar Bangun Usaha Tani

Pemerintah

Debat Publik PSU Pilkada Kukar, Tiga Paslon Sampaikan Visi Misi dan Gagasan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pencapaian Petani Milenial yang Memiliki Penghasilan Fantastis

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pertambangan dan Tantangan Menciptakan Investasi Kondusif

Infrastruktur

Desa Sedulang Belum Mendukung Pemekaran Kecamatan Muara Kaman, Kebutuhan Infrastruktur Dasar Dinilai Lebih Mendesak