KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di ruang Badan Musyawaran (Banmus), pada Selasa (6/6/2023).
RDP ini membahas terkait persoalan rusaknya badan jalan di Kelurahan Dondang poros penghubung Kecamatan Muara Jawa- Sangasanga.
Jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat Kecamatan Muara Jawa, Samboja dan Sangasanga yang ingin bepergian menuju Kota Samarinda dan Balikpapan.
RDP dipimpin Ketua Komisi III Hamdan didampingi Wakil Ketua Komisi III, H Fachruddin, Ahmad Yani, Budiman dan Sa’bir serta dihadiri Ketua Komisi I Yohanes Badulele Da Silva.
RDP ini menghadirkan PT Prima Mandiri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Kaltim, Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Polres Kukar, serta pemerintah dan warga Kecamatan Muara Jawa yang terdampak.
Dalam rapat ini Hamdan mengatakan PT Prima Mandiri dan Pemprov Kaltim telah menyepakati untuk melakukan pengerjaan jalan alternatif bagi warga.
Karena pentingnya jalan poros ini sebagai jalur transportasi warga, maka pihak perusahaan bersama Pemprov Kaltim akan melakukan koordinasi lebih lanjut terkait bagaimana pengerjaan yang akan dilakukan.
“Kami tidak bisa berdiam diri atas kerusakan ini karena akses masyarakat terganggu. Memang itu status jalannya provinsi. Tetapi masyarakat berkeluh kesah terkait aktivitas mereka yang terganggu. Jadi kami kemarin lakukan sidak ke lapangan, dan benar kondisi disini sesuai laporan masyarakat bahkan lebih parah,” kata Hamdan.
Menurut Hamdan RDP ini bertujuan untuk mencari solusi bersama mengingat kerusakan jalan ini bukan hanya kesalahan satu pihak. Oleh karena itu diperlukan tanggung jawab bersama untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang terdampak.
“Telah disampaikan komitmen dari pihak perusahaan untuk melakukan pembangunan jalan alternatif. Kami pastikan DPRD Kukar akan mengawal kesepakatan ini dengan melakukan pengawasan bersama,” papar Hamdam.
Jalan poros Dondang-Sangasanga sepanjang 500 meter ini mengalami ambruk pada Kamis (1/6/2023) pekan lalu. Kerusakan ini diduga terjadi akibat aktivitas hauling batubara yang berjarak sangat dekat dengan jalan tersebut. Akibatnya jalan amblas patah dan tidak dapat dilalui.
“Kami berpesan agar pengerjaan ini dikaji dengan matang. Mulai dari kondisi tanah, hingga waktu pengerjaan. Jikanya dipermanenkan dan rusak kembali, akan tidak berbanding lurus dengan biaya yang kita keluarkan,” terangnya.
DPRD Kukar berharap agar Pemprov Kaltim mengkaji lebih dalam pengerjaan jalan poros ini. Salah satunya adalah mencari jalan alternatif tanah yang belum tersentuh sama sekali untuk menjadi jalan poros terbaru bagi warga.
Yakni jalan yang masih bagus kondisinya dan jauh dari aktivitas pertambangan. Apalagi, rencana pembangunan jalan alternatif saat ini menggunakan lahan milik masyarakat.
“Tentunya rencana ini masih perlu pengkajian lebih. Harapan saya ini menjadi bentuk perhatian bersama, karena tentu kami sebagai DPRD ini bukan bagian mengeksekusi. Kami hanya mendengar dan menyampaikan pada bagian-bagian yang berwenang atau dinas-dinas terkait untuk menindaklanjutinya,” tutupnya. (kkr)