Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:22 WIB

Rencana Pemekaran 8 Desa di Kukar Menunggu Persetujuan Pemprov Kaltim

Arianto - Kepala DPMD Kukar

Arianto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2023 akan ada 8 desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan dimekarkan. Namun, rencana pemekaran ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, 8 desa yang akan dimekarkan yakni, Loa Duri Ulu, Jembayan, Sungai Payang, Kembang Janggut, Muara Badak, Sepatin, Bangun Rejo dan Batuah.

“Awalnya hanya 6 saja yang direkomendasikan oleh Bupati Kukar, dan menyusul Desa Batuah dan Bangun Rejo. Yang 2 ini kita upayakan, secara mekanisme sudah berjalan dan kesepakatan tingkat desa ingin mekar,” kata Arianto.

Baca Juga :  Penerimaan Surat Suara PSU Pilkada Kukar, Polres Perketat Pengamanan

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim meminta berkas pemekarannya disatukan, sehingga pemerintah daerah melalui DPMD harus mengulang lagi bentuk rekomendasinya. Kemudian mendapat persetujuan, karena persetujuan itu dari hasil verifikasi kelengkapan berkas.

“Kita sudah bersurat ke provinsi, dan di provinsi minta disatukan rekomendasinya. Tentunya kita mengikuti kebijakan provinsi. Kita meminta penjelasan secara tertulis dari Pemprov Kaltim bahwa, apa saja yang mereka sarankan untuk menjadi desa persiapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dekan FKIP Unikarta Nilai Wacana Bahasa Perancis Diajarkan di Sekolah Perlu Kajian Akademik

Menurutnya, tujuan dari pemekaran desa yakni untuk percepatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan kepada  masyarakat. Jadi desa yang sudah dimekarkan mekanismenya desa persiapan, maksimal 3 tahun menjadi desa persiapan, kalau dalam 3 tahun panitia mengurus desa persiapan itu tidak bisa menjadi desa definitif, maka akan kembali ke desa induk.

“Sementara menjadi desa persiapan tidak ada pengangkatan Kepala Desa, jadi tetap di Plt kan saja, perangkatnya menggunakan perangkat desa induk termasuk pembiayaannya mengambil 30 persen dari APBDes desa induk,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Terima Keluhan Krisis Air Bersih di Teluk Pandan, Anggota DPRD Kutim akan Tindaklanjuti ke Pemerintah

Advertorial

Sekda Kukar Melakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelajar Penerima Beasiswa Kerjasama

Advertorial

Kelurahan Maluhu akan Menggelar Perayaan HUT ke-53, Banyak Hiburan Bagi Masyarakat Disiapkan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Akan Berikan Dukungan Bagi Kepentingan Perempuan

Advertorial

Dispora dan Kwarcab Pramuka Kukar akan Menggelar Lomba Ketangkasan Pemadam Kebakaran

Advertorial

Bankeu Kukar 2023 Direalisasikan Untuk Tiga Sub Kegiatan Infrastruktur di Daerah

Advertorial

Distransnaker Kukar Menggelar Sosialisasi Pembekalan Sensivitas Disabilitas

Advertorial

Upacara Harkitnas 2024 Dipimpin Bupati Kukar