Home / Advertorial / Pemerintah

Kamis, 16 Maret 2023 - 14:22 WIB

Rencana Pemekaran 8 Desa di Kukar Menunggu Persetujuan Pemprov Kaltim

Arianto - Kepala DPMD Kukar

Arianto - Kepala DPMD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2023 akan ada 8 desa di Kutai Kartanegara (Kukar) yang akan dimekarkan. Namun, rencana pemekaran ini masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, 8 desa yang akan dimekarkan yakni, Loa Duri Ulu, Jembayan, Sungai Payang, Kembang Janggut, Muara Badak, Sepatin, Bangun Rejo dan Batuah.

“Awalnya hanya 6 saja yang direkomendasikan oleh Bupati Kukar, dan menyusul Desa Batuah dan Bangun Rejo. Yang 2 ini kita upayakan, secara mekanisme sudah berjalan dan kesepakatan tingkat desa ingin mekar,” kata Arianto.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Warga terdampak Pembangunan Jalan

Ia menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim meminta berkas pemekarannya disatukan, sehingga pemerintah daerah melalui DPMD harus mengulang lagi bentuk rekomendasinya. Kemudian mendapat persetujuan, karena persetujuan itu dari hasil verifikasi kelengkapan berkas.

“Kita sudah bersurat ke provinsi, dan di provinsi minta disatukan rekomendasinya. Tentunya kita mengikuti kebijakan provinsi. Kita meminta penjelasan secara tertulis dari Pemprov Kaltim bahwa, apa saja yang mereka sarankan untuk menjadi desa persiapan,” jelasnya.

Baca Juga :  Disdikbud Diimbau Respon Cepat dan Positif Program PGP

Menurutnya, tujuan dari pemekaran desa yakni untuk percepatan pembangunan, dan perbaikan pelayanan kepada  masyarakat. Jadi desa yang sudah dimekarkan mekanismenya desa persiapan, maksimal 3 tahun menjadi desa persiapan, kalau dalam 3 tahun panitia mengurus desa persiapan itu tidak bisa menjadi desa definitif, maka akan kembali ke desa induk.

“Sementara menjadi desa persiapan tidak ada pengangkatan Kepala Desa, jadi tetap di Plt kan saja, perangkatnya menggunakan perangkat desa induk termasuk pembiayaannya mengambil 30 persen dari APBDes desa induk,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

33 Pejabat Pemkab Kukar Seleksi JPTP Melalui Tes Mengaji

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Pelatihan Profil Pelajar Pancasila, Diikuti Puluhan Pelajar Tingkat SMP

Advertorial

Festival Sebulu 2023 Hadirkan D’Bagindas, Wabup Rendi Solihin Membuka Acara Secara Resmi

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Ungkap Kekecewaannya Terkait Janji Pertamina yang Tidak Direalisasikan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Audiensi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Advertorial

Desa Giri Agung Tawarkan Konsep Wisata Menarik di Bukit Tak Berpenghuni

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Gladi Bersih ANBK, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Jaringan

Advertorial

Wiyono Dorong ASN Bekerja untuk Memberikan Manfaat ke Masyarakat Pada Moment Hari Bakti ke-78 PU