Program 150 Juta per RT Mulai Berjalan Tahun 2026, Difokuskan untuk Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kukar

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa program Rp150 juta per RT yang akan mulai dijalankan pada 2026 diarahkan untuk menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem.

Program ini disampaikan langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat berdialog dengan warga Desa Segihan, Kecamatan Sebulu, pada Jumat (21/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana tersebut bukan hanya bersifat bantuan, tetapi menjadi instrumen penguatan lingkungan di tingkat RT.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada warga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk membantu anak-anak di lingkungan RT agar tidak terhambat dalam pendidikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Perizinan Dalam Pengembangan Kelapa Sawit

Ia menekankan agar setiap ketua RT dapat bergerak cepat jika menemukan warga yang mengalami kesulitan biaya sekolah.

“Kalau ada anak yang tidak bisa sekolah karena biaya, itu harus langsung diintervensi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan guru mengaji di setiap RT sebagai bagian dari penguatan lingkungan sosial.

Ia menyebut bahwa kegiatan belajar mengaji tidak boleh berhenti hanya karena keterbatasan guru.

“Pastikan ada guru mengaji di setiap RT. Jangan sampai kegiatan keagamaan terhenti hanya karena tidak ada pengajar,” katanya.

Dalam aspek hunian, program ini juga diarahkan untuk memperbaiki rumah warga yang tidak layak.

Bupati menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi rumah yang bocor, rapuh, atau tidak mampu melindungi pemiliknya dari hujan dan kondisi cuaca lainnya.

Baca Juga :  Caleg Partai Nasdem, Annisa Mulia Utami Bersama Tim Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tenggarong

Ia juga mengatakan bahwa program ini mencakup dukungan kesehatan bagi masyarakat yang memerlukan rujukan ke rumah sakit namun terkendala biaya transportasi atau dukungan awal. Menurutnya, tidak boleh ada warga yang batal berobat karena alasan biaya akses.

“Waktunya pemerintah hadir langsung di lingkungan warga. RT adalah garda terdepan untuk memastikan semua itu berjalan,” ujarnya.

Dengan pelaksanaan program 150 juta per RT, Pemkab Kukar berharap pembangunan berbasis lingkungan kecil dapat berjalan efektif dan langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa partisipasi aktif warga menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini. (adv/prokom/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Luwu Timur Pelajari Strategi Penguatan Perseroda di Kukar

Olahraga dan Kesehatan

Puskesmas Tabang dan Muara Wis Belum Memiliki Dokter, Bupati Kukar Gandeng IDI Isi Kekosongan

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Meninjau Jalan Longsor di Kecamatan Sangasanga

Advertorial

DPRD Kutim Segera Membahas Aspirasi Masyarakat Terkait Sarana Umum Bersama Instansi Terkait

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Apel Pencanangan BBGRM ke-XXI Tingkat Kabupaten

Advertorial

Anggota DPRD Tegaskan Tidak Ada Kebutuhan Mendesak untuk Perda Baru Terkait Hubungan Industrial di Kutim

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Salurkan Hak Pilihnya di PSU Pulkada Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Optimalkan Rumah Bahagia untuk Cegah Stunting di Muara Kaman