Home / Advertorial / Ekonomi / Pemerintah / Politik

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:24 WIB

Anggota DPRD Kutim Soroti Perubahan Undang-undang Terkait Keuangan Pusat dan Daerah

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

Faizal Rachman - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (DPRD), Faizal Rachman, menyoroti perubahan penting terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mempengaruhi transaksi keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Faizal menyampaikan, perubahan tersebut mengharuskan revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan pajak dan pembagian hasil.

“Intinya, ke depan, dana bagi hasil dari provinsi tidak akan lagi mengendap terlebih dahulu di ekonomi provinsi sebelum dibagi ke daerah. Contohnya dalam hal pajak kendaraan bermotor, pembagian hasil akan langsung,” jelas Faizal Rachman, pada Senin (23/10/2023).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Harga Beras dan BBM di Kecamatan Karangan

Sebelumnya, pajak tersebut masuk ke kas provinsi sebelum dibagi ke daerah. Dengan perubahan ini, pembagian hasil akan berjalan lebih efisien, dan presentasi pembagian pun akan berubah.

“Perubahan ini akan mengubah posisi provinsi dalam pembagian dana bagi hasil. Sebelumnya, provinsi mendapatkan 34%, sementara daerah mendapatkan 66%,” jelasnya.

Anggota Fraksi PDI-P itu menambahkan, dengan undang-undang baru tersebut, posisinya akan dibalik, di mana provinsi akan mendapatkan 66% dari pembagian hasil.

Baca Juga :  Pokdarwis Desa Pela Ikuti Pelatihan dari Kemeparekraf, Pasarkan Destinasi Wisata Secara Digital

“Sebagai contoh, pembayaran pajak bahan bakar minyak (BBM) akan langsung terbagi kepada kabupaten dan provinsi, tanpa menunggu proses pembagian lebih lanjut,” lanjutnya.

Perubahan tersebut juga akan berdampak pada kompensasi dana yang tadinya masuk ke provinsi, sekarang akan langsung masuk ke kas provinsi dan daerah sesuai dengan undang-undang yang baru.

“Dengan perubahan itu, diharapkan akan mempercepat penyaluran dana bagi hasil dan meningkatkan efisiensi dalam hubungan keuangan pusat-daerah,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Perbaikan Drainase di Kawasan Stadion Rondong Demang, Diharapkan Atasi Masalah Pertanian di Kelurahan Maluhu

Advertorial

Implementasi Gerakan Etam Mengaji, Bupati Kukar Ingin Adanya MTQ antar Kepala Desa

Bisnis

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unikarta Menyebut Kenaikan BBM Tekan Daya Beli Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Optimalisasi Anggaran Untuk Kepentingan Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Desak Perbaikan Dua Titik Akses Kerusakan Jalan yang Dianggap Akses Vital

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan MBG, Distribusi Belum Merata

Advertorial

Dishub Kukar akan Melakukan Operasi Penertiban Kendaraan yang Berlebihan Muatan

Advertorial

RPB yang Dibangun Pemkab Kukar di Desa Jonggon Membuat Petani jahe Kembali Bercocok Tanam