KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sanggalangi, mengungkapkan apresiasinya terhadap program pemerintah dalam pengelolaan dan pelayanan urusan kependudukan. Karena, proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi lebih mudah dan sudah dapat dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kutim.
Basti Sangalangi, yang juga merupakan Anggota Komisi A DPRD Kutim, menyambut baik langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam mempermudah proses administrasi kependudukan. Dia menilai bahwa perubahan ini sangat positif bagi masyarakat setempat.
“Saya dengar itu sudah ada lagi program yang mempermudah masyarakat dalam membuat atau mengurus KTP, sudah ada link lewat online yang digunakan untuk mempermudah,” ujar Basti Sanggalangi, pada Jumat (20/10/23)
Menurutnya, kebijakan yang memungkinkan cetak KTP di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutim adalah langkah proaktif yang akan memberikan kemudahan bagi warga. Dengan adanya akses yang lebih dekat ke layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat administrasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan penting ini.
“Kalau saya lihat, ada beberapa kecamatan yang sudah untuk mencetak KTP, sudah terpenuhi sepertinya, Kecamatan Muara Bengkal ada, di Kaliorang ada, kemudian di beberapa kecamatan lain yang sudah mencetak sendiri,” terangnya.
Ia juga meyatakan apresiasinya atas Langkah-langkah yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim. Pada upaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
“Program ini kita berikan apresiasi, nah mudah-mudahan di tingkatkan lagi program itu, bagaimana tidak menyulitkan masyarakt dalam mengurus KTP, atau surat pindah atau akte lahir tau yang lainya,” pungkasnya.
Saat ini Disdukcapil Kutim telah meluncurkan layanan digital kependudukan berupa website resmi Disdukcapil dengan peluncuran program Siap Kawal Kutai Timur. Layanan digital ini dipersiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor. (adv)