Home / Pemerintah

Kamis, 3 September 2026 - 18:23 WIB

DPRD Kukar Dorong Penataan Ulang Penempatan Ratusan PPPK, Agar Dekat dengan Domisili

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar Terkait PPPK Optimalisasi (Latif/Eksposisi)

Rapat Dengar Pendapat DPRD Kukar Terkait PPPK Optimalisasi (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi yang meminta adanya penataan ulang penempatan kerja agar lebih dekat dengan domisili dan keluarga.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kukar bersama PPPK optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar, pada Kamis (3/9/2026).

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya menerima aspirasi tersebut dan akan memperjuangkannya. Menurutnya, penempatan aparatur yang lebih dekat dengan rumah dan keluarga menjadi hal penting untuk diperhatikan, terutama ketika jarak penempatan menimbulkan beban biaya yang besar bagi pegawai.

Ia menjelaskan, sejumlah PPPK optimalisasi saat ini ditempatkan di wilayah yang cukup jauh dari domisili, seperti Tabang, Kembang Janggut, Marangkayu hingga Anggana. Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika pegawai yang berdomisili di Tenggarong harus bekerja di wilayah yang jauh.

“Dan tentu memang yang disampaikan oleh seluruh PPPK kita yang saat ini hadir di forum ini memang minta supaya mereka bisa di-rolling, bisa dipindahkan kembali supaya bisa bekerjanya lebih dekat dengan keluarga, lebih dekat dengan rumah,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jarak, tetapi juga berdampak terhadap beban operasional pegawai. PPPK yang ditempatkan jauh dari domisili harus mengeluarkan biaya perjalanan sekaligus menyediakan tempat tinggal di lokasi kerja.

Ahmad Yani menilai kondisi tersebut dapat membuat penghasilan yang diterima PPPK tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan selama menjalankan tugas. Terlebih, biaya sewa tempat tinggal di daerah penempatan juga tidak ditanggung oleh negara.

“Ketika dia misalnya kerja di Tabang, kerja di Anggana, sementara domisilinya di Tenggarong, dia kan harus ada sewa rumah, sewa tempat tinggal, yang tentu kan tidak ditanggung oleh negara. Ini kan jadi soal, jadi beban,” katanya.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Kukar Menggelar Pasar Murah

Selain persoalan ekonomi, ia menyoroti dampak penempatan jauh terhadap kehidupan keluarga PPPK. Menurutnya, jarak kerja yang terlalu jauh dapat menyulitkan pegawai dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya di tengah keluarga.

Karena itu, DPRD Kukar meminta BKPSDM untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan penataan kembali terhadap penempatan PPPK optimalisasi yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

Ahmad Yani mengatakan DPRD juga akan berkonsultasi dengan BKN untuk memastikan apakah kewenangan penataan penempatan PPPK berada di pemerintah daerah atau merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat.

Ia menegaskan, DPRD Kukar ingin memastikan para PPPK optimalisasi dapat bekerja secara layak dan memperoleh kesejahteraan. Menurutnya, jangan sampai pegawai yang secara administratif telah bekerja justru mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan operasional karena lokasi penempatan yang terlalu jauh.

“Intinya adalah bagaimana nasib PPPK ini bisa betul-betul kita ayomi, kita perjuangkan. Bagaimana mereka bisa sejahtera, bisa mandiri, tidak menjadi beban negara,” tegasnya.

DPRD Kukar siap mengambil sikap apabila diperlukan, baik melalui regulasi maupun kebijakan tertentu, untuk mendorong penyelesaian persoalan penempatan PPPK optimalisasi tersebut.

“Kita harap ini ada perbaikan-perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah, baik melalui pemerintah melalui BKPSDM maupun regulasi atau kebijakan khusus yang tentu DPRD akan mengambil sikap,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kukar, Rendra Abadi, mengatakan pihaknya telah berupaya meminta penjelasan kepada BKN terkait wacana penataan penempatan PPPK optimalisasi. Surat tersebut telah disampaikan BKPSDM Kukar kepada BKN pada 10 Agustus 2026.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Beri Apresiasi kepada Sekolah yang Raih Predikat Adiwiyata

Rendra menyebut surat tersebut berisi permintaan penjelasan mengenai wacana yang berkembang terkait kemungkinan penempatan PPPK berdasarkan domisili. Namun hingga pelaksanaan RDP, pihaknya belum menerima balasan dari BKN.

“Pada saat tanggal 10 Agustus kemarin kita sudah menyurat ke BKN, minta penjelasan terkait dengan adanya wacana yang muncul di media sosial. Sampai dengan hari ini surat tersebut juga belum kami mendapatkan balasan dari BKN,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah PPPK optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini mencapai 602 orang. Berdasarkan aspirasi yang disampaikan dalam RDP, sekitar 300 orang di antaranya disebut menghendaki adanya penempatan kerja berdasarkan atau lebih dekat dengan domisili.

“Teman-teman PPPK yang optimalisasi ini ada sebanyak 602. Tapi tadi pada saat kita mendengarkan rapat dengar pendapat, paling yang memungkinkan untuk menghendaki adanya PPPK domisili itu mungkin sekitar kurang lebih 300,” jelasnya.

Menurut Rendra, tuntutan utama yang disampaikan PPPK optimalisasi dalam RDP adalah agar mereka dapat bekerja di sekitar wilayah domisili masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan internal pemerintah daerah.

BKPSDM Kukar, akan kembali melakukan rapat internal dan melaporkan hasil RDP tersebut kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya juga masih menunggu kepastian dari BKN terkait mekanisme yang dapat ditempuh.

“Ya tentunya ini akan kami tindak lanjuti lagi. Kami akan rapat secara internal lagi dan kami laporkan juga kepada pimpinan kami. Seperti apa tindak lanjutnya nanti kami akan sampaikan lagi,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kekraf Tenggarong Seberang Terus Gali Potensi Ekonomi Kreatif

Advertorial

Menjelang Akhir Tahun 2025, OPD di Kukar Berupaya Memaksimalkan Realisasi Kegiatan

Advertorial

Safari Ramadan, Bupati Kukar Sahur Bergama Keluarga Besar Muhammadiyah

Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kutim Apreasiasi Kenaikan PAD Tahun 2025 Mencapai Rp 358 Miliar

Advertorial

Kabag Umum dan Keuangan DPRD Kaltim Menghadiri Penyerahan SK CPNS dan PPPK

Pemerintah

Kasus ISPA di Kukar Mulai Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Dampak Kemarau

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Menghadiri Kegiatan Parenting untuk Jenjang PAUD yang Diinisiasi Komite Sekolah TK Negeri Pembina Tenggarong

Advertorial

Keberhasilan Program Kukar Berkah, Dukungan Bupati Edi untuk Pesantren dan Rumah Ibadah