KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Desa Kedang Ipil terus menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya lokal melalui Festival Budaya Nutuk Beham. Harapan besar disampaikan agar festival ini dapat terus dilaksanakan dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat desa.
Namun, pelaksanaan festival ini tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah ketersediaan bahan dasar beham, yaitu padi ketan gunung yang berasal dari ladang.
“Seiring dengan berjalannya waktu, pembukaan lahan untuk ladang semakin sulit dilakukan karena adanya berbagai regulasi pemerintah yang membatasi perluasan lahan,” ujar Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansah, pada Jumat (9/5/2025).
Ia menyampaikan bahwa salah satu solusi jangka panjang adalah pengakuan terhadap komunitas adat. Kedang Ipil merupakan komunitas tua dari suku Kutai yang memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat melalui SK Bupati.
“Pengakuan ini nantinya dapat menjadi dasar hukum untuk menetapkan wilayah hutan adat, yang sangat penting untuk pelestarian budaya Nutuk Beham,” jelasnya.
Selain kendala regulasi, regenerasi generasi muda juga menjadi perhatian. Kuspawansah menekankan pentingnya keterlibatan anak-anak muda dalam melaksanakan ritual-ritual sakral yang menjadi bagian dari Nutuk Beham.
“Tanpa regenerasi, keberlanjutan tradisi ini akan sulit terjaga,” ucapnya.
Dalam aspek pertunjukan budaya, ia juga menyampaikan optimismenya. Selama desa, lembaga adat, dan masyarakat tetap kompak, pertunjukan budaya seperti “numbuh” dan “nyanggrai” akan tetap bisa digelar.
Namun, ia juga menyampaikan kekhawatiran akan masa depan kebijakan pemerintah daerah serta ketidakjelasan sistem tata ruang wilayah, yang berpotensi menghambat perlindungan terhadap komunitas adat di Kedang Ipil.
Ia menjelaskan, Nutuk Beham sendiri merupakan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun selama ratusan tahun. Namun, baru pada tahun 2015, tradisi ini diangkat menjadi sebuah event budaya oleh Kepala Desa Kedang Ipil, yang menjabat sejak 2014.
“Sejak saat itu, Nutuk Baham dimasukkan ke dalam kalender event Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Ia mengatakan, event ini sempat terhenti selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, namun sejak 2022 kembali digelar secara konsisten.
Pemerintah desa juga terus berupaya memajukan budaya melalui penganggaran dari Alokasi Dana Desa (ADD), serta menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta partisipasi masyarakat dan pihak swasta.
Nutuk Beham kini telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda. Untuk menjaga kelestariannya, berbagai atraksi seni dan pementasan budaya turut disertakan dalam acara puncak festival.
“Biasanya, di malam terakhir, panggung utama akan menampilkan 10 hingga 12 kelompok seni tradisi, tidak hanya dari Kedang Ipil, kami juga mengundang wilayah lain di Kutai Kartanegara dan provinsi,” katanya.
Pementasan ini tidak hanya meramaikan acara, tetapi juga memberikan motivasi bagi generasi muda lokal agar mencintai dan melestarikan seni tradisi.
Desa Kedang Ipil pun diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kukar dalam pengembangan dan pelestarian budaya.
“Kami akan selalu menjaga dan melestarikan budaya ini. Jika nantinya Desa Kedang Ipil bisa menjadi contoh, kami tentu sangat bangga dan berterima kasih,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)










