Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Senin, 17 November 2025 - 13:07 WIB

Kuota Haji Kukar 2026 Dikurangi, Puluhan Calon Jemaah yang Resah Datangi DPRD

Puluhan calon jemaah haji mendatangi DPRD Kukar (Latif)

Puluhan calon jemaah haji mendatangi DPRD Kukar (Latif)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Puluhan calon Jemaah haji mendatangi kantor DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), pada Senin (17/11/2025).

Para calon jemaah haji tersebut manyampaikan aspirasinya, karena resah akibat rencana pengurangan kuota haji tahun 2026. Aspirasi ini diterima oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, beserta sejumlah Anggota DPRD Kukar.

Ahmad Yani mengatakan, keberangkatan jemaah haji merupakan kebanggaan sekaligus harapan besar masyarakat yang telah menunggu bertahun-tahun.

Namun perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 memicu perubahan mekanisme perhitungan kuota haji, sehingga memengaruhi jatah Kukar tahun depan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan sebelumnya mengacu pada Undang-Undang 2009, Kukar seharusnya mendapatkan kuota sebanyak 492 jemaah.

Namun dengan penerapan aturan baru, kuota tersebut dipangkas menjadi 131 orang, terjadi pengurangan mencapai 361 jemaah.

Baca Juga :  Pakai Sabu, Pelajar SMK Tertangkap Polisi di Tenggarong

“Ini sangat menyakitkan dan tentu tidak sesuai dengan harapan. Harusnya undang-undang itu ketika berubah dapat memperbaiki, bukan malah merugikan,” ujar Ahmad Yani.

Karena itu, DPRD Kukar secara tegas menolak pengurangan kuota haji untuk tahun 2026. Ahmad Yani menekankan bahwa penerapan Undang-Undang 14 Tahun 2025 seharusnya ditunda hingga 2027, sambil menunggu kesiapan perangkat kelembagaan yang baru.

“Undang-undang ini sudah memisahkan urusan haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Sementara perangkat strukturalnya belum terbentuk, baik di daerah maupun di Provinsi Kalimantan Timur. Maka ini harus dibereskan dulu sebelum menerapkan perubahan kuota,” jelasnya.

Menurutnya, perubahan mekanisme perhitungan kuota yang kini berbasis nomor antrean sangat memengaruhi distribusi. Beberapa daerah yang dinilai belum layak justru mendapat tambahan kuota, sementara Kukar mengalami pengurangan signifikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Pastikan Pendidikan Gratis di Kutim, Ajak Perangi Pungli di Sekolah

“Ada ketidakadilan. Misalnya Samarinda, Balikpapan, hingga Penajam Paser Utara justru mendapat tambahan kuota. Sementara kita dikurangi. Padahal masyarakat Kukar sudah mengetahui dan menanti keberangkatan mereka pada 2026,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar akan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat, termasuk Kementerian Haji dan Umrah serta DPR RI.

“Kami akan berjuang supaya kuota Kukar tetap 492 untuk tahun 2026. Untuk penerapan aturan baru silakan diberlakukan mulai 2027, setelah struktur kementerian yang baru siap,” pungkasnya. (adv/dprd/kukar)

Share :

Baca Juga

Politik

Aulia- Rendi Resmi Mendaftar ke KPU Kukar, Optimis Menang Membawa Visi Misi Kukar Idaman Terbaik

Advertorial

Bupati Berharap IDI Kukar Mengoptimalkan Tugasnya untuk Mengabdi ke Masyarakat

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara May Day 2024, Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Dukung Pembangunan

Infrastruktur

Jelang Peluncuran Program RT-Ku Terbaik, Pemerintah Kecamatan Loa Kulu Nyatakan Kesiapan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Bimtek Sekolah Inklusi, Perkuat Pemahaman Guru Dalam Menangani Anak Berkebutuhan Khusus

Olahraga dan Kesehatan

Ratusan Atlet Kukar Akan Berlaga di POPDA XVII Kaltim, Dispora Beri Dukungan Penuh

Advertorial

Pembangunan Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat Bakal Segera Dikerjakan, Lokasinya di Desa Kedang Ipil

Advertorial

Melalui Idaman Voice Bupati Kukar Ingin Lagu Daerah Bisa Diaransemen Ulang