Home / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Senin, 15 Mei 2023 - 12:05 WIB

Oknum Jaksa Dicopot dan Diproses Hukum, Diduga Memeras Orang Tua Tersangka

JAKARTA, eksposisi.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, yang diduga meminta sejumlah uang kepada orang tua tersangka tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

“Melalui siaran pers ini disampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan, kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan pers tertulisnya.

Ketut mengungkapkan Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar terduga pelaku akan diproses dan diberikan hukum yang setimpal jika terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kukar Apresiasi Kesuksesan Penyelenggaraan Kukar Land Festival 2023

“Apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah Jaksa Agung, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal,” jelasnya.

Ketut mengatakan, Jaksa Agung juga memenita kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara, termasuk melakukan perbuatan tercela. Jaksa Agung tidak akan memberikan toleransi kepada jaksa yang melakukan penyimpangan.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” kata Ketut menyampaikan arahan Burhanuddin.

Baca Juga :  SDN 002 Tenggarong Tampilkan Hasil Kreativitas dan Prestasi Siswa Dalam Expo Sekolah

Jaksa Agung meminta agar kasus ini dibuka secara transparan dan tidak ditutp-tutupi. Arahan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat. Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan kepada pimpinan hasilnya secara berjenjang,” pungkasnya. (jkt)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Menteri PANRB Ungkap Masih Ada Masalah Pada Sistem Merit Pada ASN

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Legislatif Harus Bersinergi Tanpa Melihat Partai

Advertorial

SMPN 10 Loa Kulu Ikuti Pelatihan yang Diselenggarakan Google

Advertorial

Kirab Brimob II Dalam Rangka Peringatan HUT ke-79 Brimob Polri di Kukar Berlangsung Meriah

Advertorial

Sekda Imbau Masyarakat untuk Tidak Panic Buying Karena Kenaikan Sejumlah Harga Bahan Pokok

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Pembukaan Erau yang Diandai Prosesi Mendirikan Tiang Ayu

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Hadiri Pengukuhan Anggota Paskibraka Kabupaten

Advertorial

Disdikbud Berupaya Mendukung Pelestarian Erau Adat Benua Tuha Desa Sabintulung