Home / Bisnis / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Kukar Kantongi Persetujuan Kemendagri untuk Pinjaman Pelunasan Utang

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kukar (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bergerak cepat menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga. Langkah tersebut dilakukan melalui skema peminjaman daerah yang telah mendapat restu dari pemerintah pusat.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu langsung dengan jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, untuk membahas rencana tersebut.

“Kemarin kami bertemu dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kementerian Dalam Negeri untuk meminta persetujuan terkait peminjaman dengan Bank Kaltimtara guna melunasi utang kepada pihak ketiga. Dari Dirjen Bina Keuangan Daerah sudah menyetujui itu,” ujarnya pada Senin (16/02/2026).

Baca Juga :  Disdamkarmatan Tambah Petugas Pemadam di Sejumlah Kecamatan

Menurutnya, persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, terutama terhadap rekanan yang telah melaksanakan pekerjaan.

Aulia menegaskan, proses administrasi dan tahapan teknis selanjutnya akan segera dilakukan agar pencairan pinjaman dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Insya Allah prosesnya akan segera kita lakukan dan mudah-mudahan sebelum Lebaran semua sudah bisa kita selesaikan,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah ini diambil setelah seluruh tahapan internal rampung, termasuk review dari inspektorat daerah yang telah selesai dilakukan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas dan Kualifikasi Guru PAUD, Disdikbud Kukar Aktif Menggelar Diklat dan Pelatihan

Selain itu, pengakuan utang pemerintah daerah juga telah diselesaikan sebagai bagian dari penataan administrasi dan transparansi keuangan.

Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga telah berkomitmen bersama Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan penyelesaian kewajiban tersebut dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Review inspektorat sudah selesai, pengakuan utang juga sudah tuntas. Kami berkomitmen bersama BPK untuk menyelesaikan ini tepat waktu agar kondisi keuangan daerah kembali stabil dan kepercayaan publik tetap terjaga,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Buka Festival Kreatif Pemuda Ramadan 2024

Advertorial

Pemkab Kukar Berkomitmen Mendukung Proses Pembangunan IKN

Advertorial

Tutup Festival Ogoh-ogoh, Asisten II Setkab Kukar Ingatkan Masyarakat untuk Patuhi Prokes

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Ajak Generasi Muda Berkolaborasi Membangun Kukar

Advertorial

Pembangunan Jembatan Baru di Sungai Tenggarong Resmi Dimulai, Bupati Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama

Advertorial

Jabat Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono Siap Kawal Pembangunan di Daerah

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkab Kukar

Advertorial

Nelayan Minta Diberi Pelatihan Membuat Perahu, Bupati Kukar : Langsung Segera Tindaklanjuti