Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun prihatin atas lahan-lahan pertanian pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkena banjir dampak dari aktivitas pertambangan batu bara.

“Saya mendengarkan keluhan warga Kampung Terang, Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja atas sawah yang tenggelam akibat banjir, disebabkan dari aktivitas tambang,” kata Muhammad Samsun.

Ia mengungkapkan walaupun nama kegiatannya Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 (Sosper), tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, momen inilah yang harus dimanfaatkan untuk menyerap atau menampung keresahan atau aspirasi masyarakat.

“Seperti Sosper di Kampung Terang, Amborawang Laut ini, permasalahan tambang yang menyebabkan banyak lahan tanaman yang tenggelam, efek banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Pastikan Kondisi Jembatan Kutai Kartanegara Aman, Kecelakaan Tak Terkait Struktur

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kukar tersebut menjelaskan, masyarakat Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja didominasi bekerja di bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama.

Disebutkannya, sebagaimana dikeluhkan oleh salah seorang warga bernama Joni, dari hasil pertanian, akhirnya bisa membiayai anak-anak yang bersekolah sampai sarjana, jangan sampai karena banjir akibat tambang, tanah pertanian jadi tandus, rusak, dan tidak bisa dipakai lagi.

“Ini yang kita akomodir untuk lakukan normalisasi sungai di sini, agar meminimalisir banjir, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal,” jelasnya.

Ia juga meminta agar petugas yang berwenang segera melakukan tindakan nyata untuk mempertegas operasi pertambangan untuk menjalankan sesuai dengan komitmen untuk menjamin reklamasi dan juga bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitar tambang.

Baca Juga :  Peningkatan Kompetensi Guru Terus Dilakukan Disdikbud Kukar

Lanjutnya, perusahaan pertambangan juga harus paham keberadaan harus memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar, sehingga tidak sekadar menambang, karena sudah jelas bila mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), otomatis ada komitmen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Jangan sampai tambang sudah beroperasi, namun prosedur jaminan lingkungannya terabaikan, nah ini yang harus ditinjau kembali oleh inspektur tambang yang ditugaskan daerah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bupati Kukar Meresmikan Gedung Posyandu Melati 2 Desa Embalut

Advertorial

MTQ ke-XII Tingkat Kecamatan Tenggarong di Desa Rapak Lambur Resmi Dibuka

Advertorial

Fraksi Demokrat DPRD Kutim Dorong Program yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat Melalui APBD 2024

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dukung Usulan Anggaran Tambahan Beasiswa dari Disdikbud

Advertorial

Pemkab Kutim Optimis Eliminasi HIV/AIDS Tahun 2030 Melalui Program Tiga Zero

Pendidikan-Kesehatan

Misra Budiarto, Caleg Dapil 1 Tenggarong Miliki Visi Misi yang Fokus Dukung Keagamaan, Kebudayaan, Hingga Olahraga

Advertorial

Pansus DPRD Kutim Menggelar Rapat Membahas Terkait Raperda Kesetaraan Gender

Pemerintah

Wakil Bupati Kutai Kartanegara Gali Potensi Rumput Laut dari Sulawesi Selatan