Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun prihatin atas lahan-lahan pertanian pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkena banjir dampak dari aktivitas pertambangan batu bara.

“Saya mendengarkan keluhan warga Kampung Terang, Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja atas sawah yang tenggelam akibat banjir, disebabkan dari aktivitas tambang,” kata Muhammad Samsun.

Ia mengungkapkan walaupun nama kegiatannya Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 (Sosper), tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, momen inilah yang harus dimanfaatkan untuk menyerap atau menampung keresahan atau aspirasi masyarakat.

“Seperti Sosper di Kampung Terang, Amborawang Laut ini, permasalahan tambang yang menyebabkan banyak lahan tanaman yang tenggelam, efek banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hardiknas Bupati Kukar Senam Bersama Para Guru

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kukar tersebut menjelaskan, masyarakat Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja didominasi bekerja di bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama.

Disebutkannya, sebagaimana dikeluhkan oleh salah seorang warga bernama Joni, dari hasil pertanian, akhirnya bisa membiayai anak-anak yang bersekolah sampai sarjana, jangan sampai karena banjir akibat tambang, tanah pertanian jadi tandus, rusak, dan tidak bisa dipakai lagi.

“Ini yang kita akomodir untuk lakukan normalisasi sungai di sini, agar meminimalisir banjir, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal,” jelasnya.

Ia juga meminta agar petugas yang berwenang segera melakukan tindakan nyata untuk mempertegas operasi pertambangan untuk menjalankan sesuai dengan komitmen untuk menjamin reklamasi dan juga bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitar tambang.

Baca Juga :  Unsur Pimpinan DPRD Kutim Periode 2019-2024 Klarifikasi Tudingan Terkait Silpa dan APBD Perubahan 2024

Lanjutnya, perusahaan pertambangan juga harus paham keberadaan harus memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar, sehingga tidak sekadar menambang, karena sudah jelas bila mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), otomatis ada komitmen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Jangan sampai tambang sudah beroperasi, namun prosedur jaminan lingkungannya terabaikan, nah ini yang harus ditinjau kembali oleh inspektur tambang yang ditugaskan daerah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Peringati Hari Pahlawan 2026 di Kukar, Pemkab dan Forkopimda Ziarah ke TMP Bukit Biru

Advertorial

Disdukcapil Kukar Hadirkan Pelayanan SKTT Bagi WNA, Banyak Manfaat yang Didapat Daerah

Advertorial

Dispora Kukar Menggelar Pelatihan Pelatih Lisensi D Nasional, Puluhan SSB Ikut Berpartisipasi

Advertorial

Akhmad Akbar Haka Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kukar Melalui Papat Paripurna PAW

Advertorial

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Wabup Kukar Dialog Bersama Pelaku UMKM Sangasanga

Pemerintah

Presiden Jokowi Serahkan Bonus kepada Atlet Berprestasi di SEA Games 2023, Nilainya Mencapai Rp289 Miliar

Advertorial

Sekda Kukar Hadiri Pengembangan Kompetensi ASN yang Digelar Pemprov Kaltim

Advertorial

Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap MPP di Kukar Mencapai 93,11 Persen