Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 17 Juni 2023 - 08:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Soroti Lahan Pertanian Warga Terkena Banjir Karena Aktivitas Tambang Batu Bara

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun prihatin atas lahan-lahan pertanian pertanian di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terkena banjir dampak dari aktivitas pertambangan batu bara.

“Saya mendengarkan keluhan warga Kampung Terang, Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja atas sawah yang tenggelam akibat banjir, disebabkan dari aktivitas tambang,” kata Muhammad Samsun.

Ia mengungkapkan walaupun nama kegiatannya Penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 (Sosper), tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, momen inilah yang harus dimanfaatkan untuk menyerap atau menampung keresahan atau aspirasi masyarakat.

“Seperti Sosper di Kampung Terang, Amborawang Laut ini, permasalahan tambang yang menyebabkan banyak lahan tanaman yang tenggelam, efek banjir,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Banjir di Kutai Barat, PT GBU Berikan Bantuan Kemanusiaan

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kukar tersebut menjelaskan, masyarakat Desa Amborawang Laut, Kecamatan Samboja didominasi bekerja di bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama.

Disebutkannya, sebagaimana dikeluhkan oleh salah seorang warga bernama Joni, dari hasil pertanian, akhirnya bisa membiayai anak-anak yang bersekolah sampai sarjana, jangan sampai karena banjir akibat tambang, tanah pertanian jadi tandus, rusak, dan tidak bisa dipakai lagi.

“Ini yang kita akomodir untuk lakukan normalisasi sungai di sini, agar meminimalisir banjir, agar lahan pertanian bisa digunakan maksimal,” jelasnya.

Ia juga meminta agar petugas yang berwenang segera melakukan tindakan nyata untuk mempertegas operasi pertambangan untuk menjalankan sesuai dengan komitmen untuk menjamin reklamasi dan juga bertanggungjawab terhadap lingkungan sekitar tambang.

Baca Juga :  Tingginya Antusias Masyarakat Dukung Timnas Indonesia, Pemkab Kukar Kembali Gelar Nobar di Pendopo

Lanjutnya, perusahaan pertambangan juga harus paham keberadaan harus memberikan dampak yang baik bagi lingkungan sekitar, sehingga tidak sekadar menambang, karena sudah jelas bila mereka memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), otomatis ada komitmen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Jangan sampai tambang sudah beroperasi, namun prosedur jaminan lingkungannya terabaikan, nah ini yang harus ditinjau kembali oleh inspektur tambang yang ditugaskan daerah,” pungkasnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Moment Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Wabup Kukar Gaungkan Semangat Nusantara

Pemerintah

Bupati Kukar Mengajak Seluruh Lapisan Terus Melakukan Budaya Gotong Royong

Infrastruktur

PUPR Kebut Pengerjaan Jalan Penghubung Kaltim-Kalbar, 2024 Sudah Bisa Dirampungkan

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Anggana Libatkan Perusahaan Swasta Melakukan Pemugaran Makam Habib Tunggang Parangan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tekankan Peningkatan Infrastruktur Jalan di Kota Balikpapan Sebagai Penyangga IKN

Advertorial

Sekda Kukar Pimpin Apel Siaga Petugas Pengamanan Pemilu 2024

Advertorial

Hearing DPRD Kutai Timur Menindaklanjuti Sengketa Lahan Desa Pengadan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Menegaskan Pentingnya Sosialisasi Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat