Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:19 WIB

Wakil Ketua DPRD Kaltim Tepis Isu Penghapusan Pokir dalam Penyusunan APBD 2026

Ekti Imanuel - Wakil Ketua DPRD Kaltim

Ekti Imanuel - Wakil Ketua DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menanggapi isu yang menyebutkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) legislatif bakal dihapus dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Ekti Imanuel menyebut kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan. Ia pun menegaskan bahwa kabar tersebut itu tidak benar, dan tidak pernah ada pembahasan soal penghapusan dana pokir, seperti yang dikabarkan.

Ia menjelaskan, saat ini proses penyusunan APBD 2026 baru memasuki tahap awal, yakni penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahapan tersebut, menurutnya, belum menyentuh pada detail alokasi anggaran, termasuk pokir DPRD.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Monitoring Pasar Jelang Lebaran, Sejumlah Harga Bahan Pokok Mengalami Kenaikan

“Sekarang kita baru sampai tahap Rancangan Awal RPJMD. Itu yang sedang kita kawal bersama gubernur dan akan kita sinkronkan ke Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), ia memastikan seluruh proses penganggaran akan mengikuti regulasi dari Kemendagri. Ia menegaskan bahwa tidak ada wacana apalagi pembahasan resmi terkait penghapusan dana pokir dalam forum-forum resmi DPRD maupun Banggar.

“Kalau itu sudah dibahas, pasti diketahui publik. Semua rapat terbuka dan teman-teman media bisa mengaksesnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berkomitmen Penyelesaian Pinjaman ke Banklatimtara Dilakukan Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

Ia mengungkapkan bahwa DPRD dan Pemprov Kaltim baru saja merampungkan tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Saat ini, komunikasi kedua pihak masih terus berjalan dalam rangka penyelarasan dokumen RPJMD, yang dijadwalkan rampung pada akhir Mei 2025.

Menanggapi maraknya isu yang beredar, Ekti mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan menunggu informasi resmi dari lembaga berwenang. Ia mengingatkan agar tidak mudah percaya pada narasi yang tidak jelas sumbernya.

“Informasi seperti itu jangan langsung dipercaya. Lebih baik tunggu penjelasan dari lembaga resmi agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Pemkab Kukar Berkomitmen Mengevaluasi Pengelolaan Tangga Arung Square Usai Didemo Ormas

Advertorial

Pemerintah Kelurahan Maluhu Sukses Mendorong Kelompok Tani Manfaatkan Lahan Tidur

Advertorial

Asisten III Setkab Kukar Menerima Kunker Pemerintah Kota Bontang

Advertorial

Disdikbud Kukar Gelar Gladi Bersih ANBK, Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Jaringan

Advertorial

Masa Jabatan 193 Kepala Desa di Kukar Akan DIperpanjang 2 Tahun

Advertorial

Unsur Pimpinan DPRD Kutim Periode 2019-2024 Klarifikasi Tudingan Terkait Silpa dan APBD Perubahan 2024

Advertorial

BKPSDM Kukar Sedang Menunggu Informasi Pengumuman Jadwal Seleksi PPPK dari BKN

Advertorial

Wakil Bupati Kukar Ajak Pemilik NPWP Segera Melaporkan SPT Tahun 2023