Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:04 WIB

Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Pelantikan Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030

Pelantikan Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030

KUTAI KARTENAGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, yang juga selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar melantik Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa periode 2025-2030, di Gedung Pertemuan Kecamatan setempat, pada Sabtu (15/2/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono mengatakan bahwa LPTQ adalah mitra strategis Pemerintah Daerah yang memiliki tugas Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), maka ada kebijakan tidak mengijinkan Kecamatan yang tidak malaksanakan MTQ untuk mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten.

“Kemudian LPTQ menyelenggarakan Pembinaan Tilawah, Tahfidz, Khat (Kaligrafi), Puitisasi (Syarhil Quran), dan Pamerah Al-Quran; Oleh karena itu, diingatkan kembali agar perintah untuk membangun rumah tahfidz segera diwujudkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Setubuhi Pacar Sambil Direkam Setelah Dicekoki Kopi Campur Kecubung

Kemudian untuk meningkatkan pemahaman Al-Quran, maka kebijakan Pemkab Kukar untuk mengkonsolidasi TPA//TPQ dan Rumah-Rumah Tahfidz yang saat ini ada di tengah masyarakat untuk menjadi bagian dan satu kesatuan dari LPTQ, tujuannya adalah untuk mempercepat tercapainya pemahaman masyarakat terhadap isi kandungan Al-Quran.

“Selanjutnya tugas LPTQ meningkatkan Penghayatan dan Pengamalan Al-Quran,

Dengan lahirnya Gerakan Etam Mengaji (Gema) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji, adalah upaya pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat islam untuk mempercepat penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al-quran dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Baca Juga :  PT MMP Bangun Smelter Nikel di Balikpapan, Hadirkan Paradigma Baru Dalam Industri Nikel di Indonesia

Sekda juga mengatakan bahwa LPTQ bertugas mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah dari usia dini, maka arahan Bupati untuk menyelenggarakan MTQ antar sekolah, sehingga sejak dini LPTQ di semua tingkatan bisa membina dan menjaga kontinuitas peserta MTQ, tidak terjadi LOS GENERATIONS peserta MTQ.

Ia menyebutkan, LPTQ juga mengadakan Peningkatan Kompetensi, adanya kebijakan sertifikasi Dewan Hakim dan Pelatih pada Tingkat Kabupaten, hendaknya bisa diikuti oleh Pengurus MTQ Kecamatan/Kelurahan dan Desa.

“Karena dengan adanya Dewan Hakim dan Pelatih yang tersertifikasi akan mampu menghasilkan calon-calon peserta MTQ yang benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

UPTD P2TP2A Kukar Catat 77 Kasus Kekerasan Seksual Januari hingga Mei 2026

Uncategorized

Taman Tanjong Tenggarong Jadi Favorit Wisata Keluarga Saat Libur Lebaran

Uncategorized

Sekda Pimpin Upacara Peringatan HKN 2024 di Kukar

Infrastruktur

Sumur Bor Program Pemerintah Pusat Mulai Disiapkan di Kukar, Kecamatan Loa Kulu Jadi Titik Awal

Uncategorized

Disdikbud Kutim Pasang Internet Gratis untuk Sekolah Negeri

Uncategorized

Sejumlah Kegiatan Meriahkan HKN 2024 di Kukar, Kepala Dinas Kesehatan Beri Pesan Bagi Pemuda

Uncategorized

Dispora Kutim Utamakan Program Cetak Wirausaha Muda

Advertorial

Kadisdikbud Kutim Utamakan Pelajaran Agama Dalam Kurikulum Pembelajaran