Home / Uncategorized

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:04 WIB

Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

Pelantikan Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030

Pelantikan Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa Periode 2025-2030

KUTAI KARTENAGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, yang juga selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kukar melantik Pengurus LPTQ Kecamatan Muara Jawa periode 2025-2030, di Gedung Pertemuan Kecamatan setempat, pada Sabtu (15/2/2025).

Dalam sambutannya, Sunggono mengatakan bahwa LPTQ adalah mitra strategis Pemerintah Daerah yang memiliki tugas Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), maka ada kebijakan tidak mengijinkan Kecamatan yang tidak malaksanakan MTQ untuk mengikuti MTQ Tingkat Kabupaten.

“Kemudian LPTQ menyelenggarakan Pembinaan Tilawah, Tahfidz, Khat (Kaligrafi), Puitisasi (Syarhil Quran), dan Pamerah Al-Quran; Oleh karena itu, diingatkan kembali agar perintah untuk membangun rumah tahfidz segera diwujudkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bukti Komitmen Terhadap Lingkungan, PT MHU Pertahankan PROPERDA Emas

Kemudian untuk meningkatkan pemahaman Al-Quran, maka kebijakan Pemkab Kukar untuk mengkonsolidasi TPA//TPQ dan Rumah-Rumah Tahfidz yang saat ini ada di tengah masyarakat untuk menjadi bagian dan satu kesatuan dari LPTQ, tujuannya adalah untuk mempercepat tercapainya pemahaman masyarakat terhadap isi kandungan Al-Quran.

“Selanjutnya tugas LPTQ meningkatkan Penghayatan dan Pengamalan Al-Quran,

Dengan lahirnya Gerakan Etam Mengaji (Gema) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Gerakan Etam Mengaji, adalah upaya pemerintah daerah bersama seluruh masyarakat islam untuk mempercepat penghayatan dan pengamalan isi kandungan Al-quran dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Berupaya Penuhi Ketersediaan Tenaga Kepala Sekolah Melalui Seleksi Guru Penggerak

Sekda juga mengatakan bahwa LPTQ bertugas mencari bibit-bibit Qori dan Qoriah dari usia dini, maka arahan Bupati untuk menyelenggarakan MTQ antar sekolah, sehingga sejak dini LPTQ di semua tingkatan bisa membina dan menjaga kontinuitas peserta MTQ, tidak terjadi LOS GENERATIONS peserta MTQ.

Ia menyebutkan, LPTQ juga mengadakan Peningkatan Kompetensi, adanya kebijakan sertifikasi Dewan Hakim dan Pelatih pada Tingkat Kabupaten, hendaknya bisa diikuti oleh Pengurus MTQ Kecamatan/Kelurahan dan Desa.

“Karena dengan adanya Dewan Hakim dan Pelatih yang tersertifikasi akan mampu menghasilkan calon-calon peserta MTQ yang benar-benar memiliki kemampuan dan kompetensi di bidangnya,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Kutim Apresiasi Sinergi Pemuda Panca Marga dan Granat Dalam Wujudkan Pemilu Bersih dan Berintegritas

Advertorial

Pemkab Kukar Hadiri Rakor Administrasi Pembangunan se-Kaltim

Advertorial

Pemkab Kukar Menggelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Bagi Kader Posyandu

Uncategorized

Pemkab Kutim Menggelar Workshop Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Uncategorized

Pemkab Kutim Melakukan Audiensi Bersama Kobexindo Membahas CSR

Uncategorized

Ribuan KPPS di Kecamatan Sangatta Utara Dilatik KPU Kutim

Uncategorized

111 Guru Honorer di Kukar Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Uncategorized

Bupati Bersilaturahmi Bersama Pengurus Cabang NU Kukar