Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:22 WIB

Festival Kutai Adat Lawas Nutuk Beham di Desa Kedang Ipil Upaya Menjaga Tradisi dan Budaya

Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah saat memberikan sambutan

Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansyah saat memberikan sambutan

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Festival Budaya Kutai Adat Lawas Nutuk Beham menjadi momentum penting dalam menjaga dan melestarikan budaya tradisional masyarakat Kutai Adat Lawas.

Kegiatan ini pun mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah.

Nutuk Beham telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda milik Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), khususnya di Desa Kedang Ipil, oleh pemerintah pusat.

“Penghargaan ini memperkuat eksistensi budaya Kutai Adat Lawas, sekaligus menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus melestarikannya,” ujar Kepala Desa Kedang Ipil, Kuspawansah, pada Jumat (9/5/2025).

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar yang secara konsisten memberikan pembinaan dan dukungan pendanaan dalam pengembangan tradisi di Kedang Ipil.

Apresiasi juga disampaikan kepada Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV (Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara) yang telah mendukung komunitas Kutai Adat Lawas Sumbing Layang sejak tahun lalu.

Disampaikannya, masyarakat Kedang Ipil telah mengidentifikasi diri sebagai bagian dari Komunitas Kutai Adat Lawas Sumping Layang yang saat ini sedang dalam proses mendapatkan pengakuan resmi dari Pemkab Kukar sebagai masyarakat hukum adat.

Baca Juga :  Wabup Rendi Solihin Ajak Warga Meriahkan Lingkungan Melalui Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar menantikan keputusan tersebut.

Sebagai bagian dari proses pengakuan ini, Nutuk Beham juga pernah menjadi momen penting di mana tim teknis dari Kukar melakukan verifikasi lapangan.

“Proses ini masih berlangsung, dan semua pihak diminta untuk menjaga agar tidak timbul persoalan hukum dalam penetapan komunitas ini sebagai masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Iajuga mendorong keterlibatan perusahaan yang berada di wilayah Desa Kedang Ipil agar turut mendukung keberadaan masyarakat hukum adat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014, keberadaan perusahaan tidak menjadi masalah selama tidak ada konflik, kecuali jika wilayah tersebut nantinya ditetapkan sebagai hutan adat.

Festival Budaya Nutuk Beham bertujuan utama untuk mempererat kebersamaan, kekeluargaan, dan keharmonisan masyarakat.

Festival tahunan ini dirayakan dengan suka cita sebagai bagian dari tradisi masyarakat yang masih memelihara praktik bertani dan menanam padi ladang.

“Padi ini diolah menjadi beras beham, yang hanya boleh dinikmati setelah ritual adat selesai dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Festival Magic Land Kutai Timur yang Digagas Disdikbud Berlangsung Sukses

Salah satu kepercayaan unik yang diwariskan turun-temurun adalah larangan bagi orang dewasa memakan beras baham sebelum ritual selesai. Konon, jika dilanggar, orang tersebut harus bertelanjang seperti anak kecil, lelucon tradisional yang menunjukkan betapa sakralnya prosesi adat ini.

Festival ini juga memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil yang berjualan selama kegiatan berlangsung. Berbagai pihak ikut berkontribusi, termasuk sponsor, perusahaan seperti PT KSM, dan dukungan dana desa melalui Anggaran Dana Desa (ADD).

“Namun, yang paling besar adalah partisipasi masyarakat dalam bentuk tenaga, material, dan semangat gotong royong,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Adat Desa Kedang Ipil yang terus menjaga konsistensi dalam merawat budaya dan tradisi.

“Harapannya upaya regenerasi pelaku adat dan ritual terus didorong agar warisan budaya ini dapat terus hidup di masa mendatang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah memberikan ruang bagi pelaku adat muda untuk terlibat dan belajar,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ribuan Peserta Ikut Meramaikan Festival Kicau Idaman

Advertorial

Pemusatan Latihan Kafilah MTQ Kukar Resmi Berakhir

Pemerintah

Pemprov Kaltim Raih Penghargaan Indonesia Award 2023 Kategori Outstanding Award for Integrated Initiative

Bisnis

UMK Kukar 2026 Diusulkan Naik 5,99 Persen Jadi Rp3,99 Juta

Advertorial

KPU Kukar Hadiri Sidang MK, Dengarkan Pembacaan Gugatan yang Diajukan Dua Paslon

Advertorial

Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan Pemprov NTB di Sektor Peternakan

Advertorial

Disdikbud Kukar Beri Apresiasi Kepada SDN 018 Tenggarong yang Berhasil Meraih Penghargaan Adiwiyata Mandiri

Bisnis

Produksi Padi di Bukit Biru Capai 6,2 Ton per Hektare, Wakil Gubernur Kaltim dan Bupati Kukar Optimis Swasembada Pangan