KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pembangunan bandara Kabupaten Kutai Timur (Kutim), telah beberapa kali dikoordinasikan DPRD Kutim bersama pemerintah daerah. Namun hingga kini masih terkendala di perizinan.
Salah satu proyek pembangunan bandara yang ingin dilanjutkan oleh pemerintah Kutim adalah bandara di Kenyamukan. Namun, proyek ini menghadapi kendala terkait dengan lokasi yang tidak memadai, terutama dari segi panjang landasan pacu.
Saat ditemui awak media, anggota DPRD Kutim Yusuf Silambi mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak tambang PT. Kaltim Prima Coal (KPC) agar lokasi tersebut bisa diperluas, sehingga dapat merealisasikan landasan bandara tersebut.
“Untuk di Kenyamukan yang lokasinya di Pertamina itukan ada yang bermasalah. Sekarang kita lobby KPC untuk lokasi diperpanjang,” ungkap Yusuf, di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Rabu (31/7/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lapangan bandara di Kutim harus sudah tersedia paling lambat pada tahun 2025-2026. Namun saat ini, pengerjaan bandara menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan.
“Kemarin ini diharapkan oleh dari komisi 5 (Irwan Peco) paling lambat bandara di Kutim sudah ada tahun 2025-2026. Sedangkan untuk pengerjaan lapangan pesawat ini masih di bola pengerjaanya Dinas Perhubungan,” jelasnya.
Menurutnya, jika pembangunan bandara di Kenyamukan mendapatkan izin, masyarakat Kutim akan lebih mudah mengakses transportasi. Ia menilai hal ini akan mempermudah perjalanan mereka dan meningkatkan konektivitas antar daerah.
“Tentunya itu akan sangat membantu masyarakat, mereka dipermudah apabila ada tugas luar provinsi. Jika ada yang mau mudik pasti akan lebih mudah,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)