Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:23 WIB

Disdikbud Kukar Menjadwalkan Pelaksanaan SPMB Setelah Masa Kelulusan Siswa

Joko Sampurno - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

Joko Sampurno - Plt Sekretaris Disdikbud Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 akan segera dimulai. Proses ini dijadwalkan berlangsung setelah masa kelulusan para siswa, baik di jenjang TK maupun SD.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Joko Sampurno, pada Jumat (16/5/2025).

Joko menyampaikan, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), SPMP akan digelar setelah siswa SD dinyatakan lulus. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pelaksanaan SPMB akan dimulai setelah siswa TK menyelesaikan pendidikan mereka.

Sebagai acuan pelaksanaan, pihak terkait akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis) beserta jadwal sosialisasi.

Baca Juga :  Bupati Ingin Masyarakat Kukar Sukseskan Pilkada 2024

“Jadi nanti ada juknis dan ada waktu pertemuan tentang juknis atau pelaksanaan dari seleksi penerimaan siswa baru ini, murid baru,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, juknis ini akan memuat ketentuan pelaksanaan SPMB secara rinci, mulai dari tahap perencanaan, seleksi, hingga pengumuman hasil.

SPMB ini merupakan pengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini digunakan, namun menurut Joko Sebagian besar mekanisme yang dilakukan mirip.

“Meskipun terdapat beberapa perbedaan, sebagian besar mekanisme pelaksanaannya masih memiliki kesamaan dengan sistem sebelumnya. Penjelasan teknis lebih lanjut dapat diperoleh melalui bidang terkait,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantu Perangi Narkoba, Pemkab Kukar Siapkan Lahan Hibah Untuk BNN

Dalam pelaksanaannya, tidak menutup kemungkinan akan ditemukan kendala di lapangan. Oleh karena itu, setiap permasalahan diharapkan dapat diidentifikasi penyebabnya dan segera dicarikan solusinya.

Dengan demikian, SPMB tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebagai bagian dari kesiapan, masing-masing bidang diharapkan menyiapkan help desk guna membantu proses koordinasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Penanganan teknis akan sepenuhnya dilakukan oleh bidang terkait, mulai dari perencanaan awal hingga pengumuman hasil seleksi,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Peran UMKM Lokal Dalam Event yang Digelar Pemerintah

Advertorial

Anggarkan Rp200 Juta Perbaiki Jembatan Rebaq Rinding, Anggota DPRD Kukar Harap Pemkab Bantu Selesaikan Sisanya

Advertorial

DP3A Kukar Siap Mendukung Layanan Pengaduan SAPA 129

Advertorial

Disdikbud Kukar Imbau Pihak Sekolah Terkait Pelaksanaan MPLS

Advertorial

Dispar Menggelar FGD Pengembangan Pariwisata di Kukar

Advertorial

BRIDA Kukar Melakukan Seminar Efektivitas Pengelolaan Sampah, 6 Kelurahan dan Desa Jadi Sampel Penelitian

Advertorial

KPU Kukar Membuka Pendaftaran Anggota KPPS, 10.000 Orang akan Direkrut

Advertorial

Pembangunan Pabrik Rumput Laut di Kecamatan Muara Badak Dapat Dukungan Masyarakat