Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:14 WIB

Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Semakin Dekat, Wilayah Baru Akan Diberi Nama Desa Sidodadi

Peta wilayah Kelurahan Mangkurawang

Peta wilayah Kelurahan Mangkurawang

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rencana tentang pemekaran wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong telah dikonfirmasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kelurahan Mangkurawang akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kelurahan Mangkurawang dan wilayah yang akan dibentuk bernama Desa Sidodadi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan pemekaran wilayah diatur sesuai regulasi pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang penataan wiliayah, pemekaran sangat diperbolehkan.

Ia mengungkapkan, Kelurahan Mangkurawang beserta tim pemekaran sedang menyiapkan batas wilayah yang telah dikordinatkan. Ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah wilayah baru.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Jalin Kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Terkait Kawasan Konservasi Pesut Mahakam

“Kami akomodir dan bupati sudah menyetujui untuk dimekarkan menjadi desa,” ujar Arianto. Untuk membentuk sebuah wilayah baru, terdapat tiga kreteria esensial yang harus dipenuhi. Yakni, persyaratan dasar, teknis dan administrasi.

Apabila salah satu persyaratan tidak dipenuhi, maka pemekaran tidak bisa dilakukan. Memang, pembagian wilayah di Kelurahan Mangkurawang sebelumnya belum ada kejelasan.

Namun, setelah berjalannya waktu, beberapa kendala yang menjadi masalah sudah terselesaikan. Sehingga, usulan pemekaran tersebut dapat diakomodir.

“Nanti kalau sudah lengkap, kami proses untui peraturan daerahnya,” sebut Arianto.

Baca Juga :  Balap Liar, Belasan Motor Disita Polisi

Saat ini, DPMD Kukar masih menunggu dokumen resmi hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar untuk memperkuat, bahwa Kelurahan Mangkurawang layak atau tidaknya untuk dimekarkan.

Apabila hasil kajian menyatakan pemekaran itu layak dan sudah memenuhi syarat, maka prosesnya akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, proses pembentukan wilayah baru dari pemekaran Kelurahan Mangkurawang itu pun akan secepatnya diselesaikan jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

“Targetnya bisa tahun ini, karena kalau cukup syarat, nanti kami usulkan ke provinis. Provinsi lanjut ke kementerian,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/303)

Share :

Baca Juga

Advertorial

MTQ Kecamatan Loa Kulu Sukses Digelar, Desa Jembayan Raih Juara Umum

Advertorial

Bupati Kukar Pimpin Upacara Harkitnas 2024, Lanjutkan Semangat Kebangkitan

Advertorial

Kecamatan Sebulu Akan Menggelar Festival Pekan Raya Sebulu 2023, Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan Seni Budaya Daerah

Advertorial

Bupati Kukar Intruksikan Pengurus Cabor untuk Mencetak Atlet Muda Berprestasi

Advertorial

Bupati Kukar Berikan Bantuan di Pondok Pedanten Desa Loa Janan Ulu

Advertorial

Pertahankan Juara Umum, Kelurahan Timbau Persiapkan Kafilah MTQ Tingkat Kecamatan

Advertorial

Pemkab Kukar dan Kementerian PUPR Bahas Tindak Lanjut Bendungan Marangkayu

Advertorial

Konsultasi Raperda Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Pansus DPRD Kaltim Kunjungi MPR RI