Home / Advertorial / Pemerintah

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:14 WIB

Pemekaran Kelurahan Mangkurawang Semakin Dekat, Wilayah Baru Akan Diberi Nama Desa Sidodadi

Peta wilayah Kelurahan Mangkurawang

Peta wilayah Kelurahan Mangkurawang

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rencana tentang pemekaran wilayah Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong telah dikonfirmasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar).

Kelurahan Mangkurawang akan dimekarkan menjadi dua wilayah, yaitu Kelurahan Mangkurawang dan wilayah yang akan dibentuk bernama Desa Sidodadi.

Kepala DPMD Kukar, Arianto menjelaskan pemekaran wilayah diatur sesuai regulasi pemerintah nomor 1 tahun 2017 tentang penataan wiliayah, pemekaran sangat diperbolehkan.

Ia mengungkapkan, Kelurahan Mangkurawang beserta tim pemekaran sedang menyiapkan batas wilayah yang telah dikordinatkan. Ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk membentuk sebuah wilayah baru.

Baca Juga :  Penuhi Indikator IDM, Desa Sidomukti Berhasil Mencapai Status Desa Mandiri

“Kami akomodir dan bupati sudah menyetujui untuk dimekarkan menjadi desa,” ujar Arianto. Untuk membentuk sebuah wilayah baru, terdapat tiga kreteria esensial yang harus dipenuhi. Yakni, persyaratan dasar, teknis dan administrasi.

Apabila salah satu persyaratan tidak dipenuhi, maka pemekaran tidak bisa dilakukan. Memang, pembagian wilayah di Kelurahan Mangkurawang sebelumnya belum ada kejelasan.

Namun, setelah berjalannya waktu, beberapa kendala yang menjadi masalah sudah terselesaikan. Sehingga, usulan pemekaran tersebut dapat diakomodir.

“Nanti kalau sudah lengkap, kami proses untui peraturan daerahnya,” sebut Arianto.

Baca Juga :  Upacara Harkitnas 2024 Dipimpin Bupati Kukar

Saat ini, DPMD Kukar masih menunggu dokumen resmi hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar untuk memperkuat, bahwa Kelurahan Mangkurawang layak atau tidaknya untuk dimekarkan.

Apabila hasil kajian menyatakan pemekaran itu layak dan sudah memenuhi syarat, maka prosesnya akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, proses pembentukan wilayah baru dari pemekaran Kelurahan Mangkurawang itu pun akan secepatnya diselesaikan jika semua persyaratan sudah terpenuhi.

“Targetnya bisa tahun ini, karena kalau cukup syarat, nanti kami usulkan ke provinis. Provinsi lanjut ke kementerian,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/303)

Share :

Baca Juga

Advertorial

UPTD KPHP Meratus Melaksanakan Kick Off Penanaman Hutan Rakyat dan Penghijauan Lingkungan

Advertorial

Desa Purwajaya Utamakan Peningkatan Infrastruktur Sesuai yang Tercantum Dalam RPJMD

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Lahan Petani dengan Perusahaan Batu Bara

Advertorial

Pemkab Kukar Hadiri Acara Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional

Pemerintah

DPPI dan FKDM Dikukuhkan, Perkuat Pengamalan Pancasila dan Kewaspadaan Dini

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Resmikan Lokasi Budidaya Air Tawar Sekaligus Berikan Bibit Ikan kepada Masyarakat Sangasanga

Advertorial

Sekda Kukar Melakukan Peletakan Batu Pertama Gedung PAUD di Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Peringati May Day 2024, Pemkab Kukar Gelar Apel Upacara