Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:58 WIB

Anggota DPRD Kaltim Menekankan untuk Tidak Menggeneralisasi Perilaku Ormas

Agus Suwandy - Anggota DPRD Kaltim

Agus Suwandy - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Suwandy, menegaskan pentingnya membedakan antara tindakan oknum dan institusi, terutama dalam menyikapi isu-isu kekerasan yang kerap disematkan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).

Menurutnya, generalisasi seperti itu bukan hanya keliru, tapi juga berpotensi merusak citra ormas yang sah secara hukum.

“Tidak ada ormas yang melakukan premanisme. Yang ada hanya oknum. Jangan salahkan organisasinya,” ujar Agus Suwandy.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul maraknya sorotan terhadap perilaku sejumlah individu yang mengatasnamakan ormas namun melakukan intimidasi, kekerasan, bahkan pungutan liar. Agus menilai, narasi semacam ini kerap memicu penghakiman publik terhadap ormas secara keseluruhan.

Ia menegaskan bahwa tidak satu pun anggaran dasar, ideologi, atau platform resmi dari ormas yang sah yang membenarkan praktik kekerasan dan premanisme. Justru, banyak di antaranya yang dilahirkan dari semangat sosial, kebangsaan, dan pengabdian terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Wabup Kukar Safari Ramadan ke Desa Pela, Tinjau Pembangunan Infrastruktur Desa

“Kalau ada yang menyimpang, yang harus ditindak itu pelakunya, bukan organisasinya,” jelasnya.

Agus juga mengingatkan pentingnya menghormati keberadaan ormas selama mereka terdaftar secara legal dan menjalankan aktivitasnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menyebut bahwa dalam konteks demokrasi, ormas adalah bagian dari ruang partisipasi sipil yang harus dijaga.

Namun, ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh memberikan ruang bagi ormas-ormas yang telah dinyatakan terlarang secara hukum. Menurutnya, legalitas menjadi parameter penting yang harus ditegakkan secara konsisten.

“Kalau ormas itu legal dan tidak melanggar hukum, maka eksistensinya sah dan harus dihormati. Tapi jika sudah dilarang secara resmi, maka segala bentuk aktivitasnya juga harus dihentikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Berkomitmen Penyelesaian Pinjaman ke Banklatimtara Dilakukan Tepat Waktu dan Sesuai Aturan

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyerap informasi yang berkaitan dengan ormas, khususnya di tengah derasnya arus opini di media sosial. Ia menyarankan publik untuk melakukan verifikasi sebelum menarik kesimpulan dan tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan.

“Jangan sampai kita terbawa arus stigma yang tidak berdasar. Selalu cek fakta, jangan langsung percaya,” katanya.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan adil terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa memandang identitas kelompok ataupun embel-embel organisasi yang dibawa pelaku.

“Penegakan hukum tidak boleh pandang bulu. Kalau salah, ya harus ditindak. Tidak ada tempat untuk kekerasan, siapa pun pelakunya,” tutupnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Gelaran Turnamen Bola Voli Bertajuk Bupati Cup

Pemerintah

DPPI dan FKDM Dikukuhkan, Perkuat Pengamalan Pancasila dan Kewaspadaan Dini

Advertorial

Menjelang Ramadan, Dishub Kukar Bekerjasama dengan Polres Kukar Melakukan Pengamanan Lalu Lintas

Advertorial

Distransnaker Gelar Job Fair, 1.600 Pelamar Mendaftar

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sarana Peribadatan kepada Majelis Taklim Kelurahan Mangkurawang

Advertorial

DP3A Soroti Maraknya Marjinalisasi Perempuan di Masyarakat

Politik

Dendi Suryadi Ajak Pendukung Menerima Hasil PSU Pilkada Kukar : Doakan dan Dukung Bupati Terpilih

Advertorial

Pansus LKPJ DPRD Kaltim Soroti Proyek Pembangunan Jalan Simpang 4 Outer Ringroad IV