Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:30 WIB

10 Persen Pajak Sarang Burung Walet akan Dibagi untuk Bumdes

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pada tahun 2022 pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) merencanakan dana bagi hasil (DBH) sebesar 10 persen dari hasil pajak pengelolaan sarang burung walet, untuk badan usaha milik desa (Bumdes). Hal itu diketahui melalui rapat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) Kukar, belum lama ini.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menerangkan, pertemuan itu membahas terkait DBH diperuntukkan oleh desa pada 18 kecamatan di Kukar. Melalui sistem pajak, hasil keuntungan penjualan sarang burung walet. Dimana 10 persen pajak hasil penjualan dikembalikan ke desa kembali sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes) .

Baca Juga :  Menjelang Musdaprov SMSI Kaltim, SMSI Samarinda Cermati Visi, Misi dan Komitmen Calon Ketua

“Aturannya, 10 persen akan kembali ke desa, dari target keuntungan kita di tahun 2023 sebesar 130 miliar. Tapi nanti kalau desa itu targetnya bisa mencapai lebih dari 10 persen kelebihannya kita kembalikan ke desa juga, ” kata Bahari Joko Susilo.

Karena hal itu, pihaknya melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa Kukar untuk merancang Peraturan Bupati (Perbub) terkait dengan dana bagi hasil desa. Dimana satu diantara isi Perbub itu yakni mengatur pajak sarang walet.

Baca Juga :  Distanak Kukar Miliki Drone Sprayer untuk Membantu Petani Mengendalikan Hama dan Penyakit

Ia menjelaskan rancangan Perbup ini selanjutnya juga akan diserahkan kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, untuk dipertimbangkan, kalau disetujui akan direalisasikan secepatnya.

Ketika Perbup itu sudah selesai dibuat, maka akan disosialisasikan ke desa-desa di wilayah Kukar. DPMD Kukar juga mengusulkan untuk memberikan penghargaan kepada setiap desa yang taat pajak.

“Jadi ada usulan dari DPMD dikasih reward berupa bantuan keuangan desa, tadi usulannya 1 miliar jadi ada 10 desa minimal ada yang mendapatkan reward itu, satu desa dihadiahi 100 juta,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

BUMDes Sumber Purnama Desa Loh Sumber, Sumbang PADes Jutaan Tiga Tahun Terakhir

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Tegaskan Kaltim Harus Bisa Swasembada Pangan

Advertorial

Bupati Melantik 18 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kukar

Advertorial

DPRD Kutim dan Bupati Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2023

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Minta Bankaltimtara Mensosialisasikan dan Mempermudah Kredit Kukar Idaman

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan Bagi Petani di Kecamatan Muara Kaman

Advertorial

Disdikbud Kukar Siap Gelar Festival Apresiasi Seni dan Budaya

Advertorial

Pemkab Kukar Dukung Unikarta Mart Sebagai Wadah Praktik Mahasiswa