Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan

Jumat, 5 September 2025 - 08:39 WIB

Disdikbud Kukar Mengusulkan Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin Jadi Cagar Budaya Nasional

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Salah satu peninggalan bersejarah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin, kini sedang menjadi perhatian utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Masjid yang berdiri tepat di samping Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut diusulkan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.

Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M Saidar, menyampaikan bahwa masjid tersebut memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang tinggi, sehingga layak menjadi prioritas.

“Yang saat ini mendapat perhatian khusus adalah Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin. Rencananya akan diusulkan ke tingkat nasional setelah melalui penetapan di kabupaten dan provinsi,” ujarnya, pada Kamis (4/09/2025).

Baca Juga :  Destinasi Wisata Kukar Kembali Ramai Saat Nataru, Kontribusi Peningkatan PAD Jadi Perhatian

Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin merupakan salah satu masjid tertua di Kalimantan Timur. Dibangun pada abad ke-19, masjid ini adalah warisan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dengan arsitektur khas tradisional yang berpadu dengan nuansa Islam.

Hingga kini, masjid tersebut masih berfungsi sebagai pusat ibadah sekaligus menjadi saksi sejarah perkembangan Islam di wilayah Kutai.

Menurutnya, berkas usulan penetapan sebagai cagar budaya nasional telah diproses di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga :  Jelang EBIFF 2025, 14 Sanggar Tari Ikuti Kurasi yang Diselenggarakan Dispar Kukar

“Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin memang kami prioritaskan, karena sudah diusulkan ke tingkat nasional. Dengan pengakuan ini, perlindungan dan perawatannya diharapkan akan semakin kuat,” jelasnya.

Jika ditetapkan, status cagar budaya nasional akan memberi perlindungan hukum yang lebih kokoh sekaligus membuka peluang dukungan pemerintah pusat untuk pemeliharaan berkelanjutan.

“Kami optimis, pengakuan tersebut akan membuat masjid ini semakin terjaga dan menjadi kebanggaan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (adv/disdikbud/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Meresmikan Posyandu Desa Teluk Dalam dan Bersilaturahmi Bersama Masyarakat

Advertorial

Camat Loa Janan Apresiasi Pelatihan Menjahit yang Digelar IWAPI Bersama DP3A Kukar

Advertorial

Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Lahan Petani dengan Perusahaan Batu Bara

Advertorial

MK Perbolehkan Kampanye di Fasilitas Pendidikan, Anggota DPRD Kaltim Minta KPU Sediakan Juknis yang Jelas

Advertorial

Kredit Kukar Idaman Terbaik Ditargetkan Diluncurkan Oktober, Plafon hingga Rp500 Juta

Pemerintah

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman Terbaik Ditutup, Ribuan Berkas Masuki Tahap Verifikasi

Infrastruktur

Pemkab Kukar Luncurkan Tiga Program Unggulan Tepat Satu Tahun Kepemimpinan Aulia-Rendi

Hukum - Kriminal

Bupati Kukar Dukung Penegakan Hukum dan Evaluasi Menyeluruh Pondok Pesantren Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual