Home / Advertorial / Infrastruktur / Pemerintah

Rabu, 9 November 2022 - 11:42 WIB

Disperkim Mengajak Dunia Usaha Berkontribusi Dalam Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 (Istimewa)

Rakor Program Kolaborasi Tanggungjawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, ekspsosisi.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) sedang melaksanakanProgram “Yok Baiki Rumah, Sanitasi Aman dan Air Bersih”. Kepala Bidang Teknis Disperkim Kukar Agus Suharto mengajak dunia usaha turut berkolaborasi dalam mensukseskan program tersebut.

Hal itu disampaikannya dalam Rakor Program Kolaborasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2023 dipimpin Bupati Kukar Edi Damansyah, di Ruang Batara Kantor Bappeda, Tenggarong, pada Selasa (8/11/2022).

Dalam program tersebut pihaknya melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) yang merupakan adopsi dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)

“Program tersebut dikhususkan bagi masyarakat miskin yang berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum,” ujar Agus.

Baca Juga :  Puluhan SSB Ikuti Pelatihan Pelatih Lisensi D Nasional yang Diagram Pemkab Kukar

Adapun nilai kolaborasi dunia usaha melalui bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni yakni sebesar Rp20 juta per unit RRTLH.

“Bantuan dalam bentuk uang tunai untuk pembelian material bahan bangunan,” katanya.

Prinsip rehabilitasi RRTLH yakni masyarakat sebagai pelaku utama, bantuan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, gotong royong dan berkelanjutan. Fasilitator pendamping masyarakat, tanpa pungutan biaya, output rumah layak huni dilaksanakan ditahun anggaran berjalan dan tepat sasaran, dan akuntabel.

“Tujuannya untuk meningkatkan kembali gotong royong antar keluarga, antar tetangga dan antar tim, sehingga kemiskinan tidak hanya urusan pemerintah tetapi juga menjadi perhatian warga sekitar, agar lebih peduli dengan warga miskin di sekitar tempat tinggalnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Perda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Disahkan, Anggota DPRD Kutim Ungkap Permasalahan Lainnya

Agus menjelaskan sebaran penanganan RRTLH berada di wilayah kecamatan Samboja sebanyak 300 unit rumah dengan anggaran sebesar Rp6 Miliar dan Muara Kaman 217 unit rumah Rp4,34 Miliar, total biaya keseluruhan penyaluran bantuan sebesar Rp 10,34 Miliar.

“Disperkim mendorong keterlibatan dan kolaborasi dunia usaha yang beroperasi di wilayah Kukar berkontribusi dalam program rehabilitasi rumah tidak layak huni sebagai upaya dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kukar,” ucapnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota Komisi A DPRD Kutim Berharap Seluruh Proyek Pembangunan APBD Perubahan Terealisasi Sepenuhnya

Advertorial

Sekda Imbau Masyarakat untuk Tidak Panic Buying Karena Kenaikan Sejumlah Harga Bahan Pokok

Advertorial

DPPKB Kutim Kunjungi BKKBN NTB, Pelajari Langkah yang Berhasil Tekan Stunting

Advertorial

Peningkatan Konektifitas Antar Wilayah di 5 Kecamatan Jadi Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

Bupati Kukar Imbau Masyarakat untuk Selalu Waspada saat Mudik

Infrastruktur

Penguatan Layanan Kesehatan Pesisir Kukar, RSUD Aji Muhammad Idris Masuki Tahap Kesiapan Operasional

Advertorial

Anggota DPRD Ungkap Adanya SILPA di Dinas Kesehatan Kutim Sebesar Rp142 Miliar

Advertorial

Bupati Kukar Resmikan Puskesmas Separi III di Kecamatan Tenggarong Seberang