Home / Pemerintah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:56 WIB

APDESI Kukar Tegaskan Komitmen Transparansi, Audit Dana Desa Dinilai Perkuat Kepercayaan Publik

Yahya Basri - Ketua APDESI Kukar (Istimewa)

Yahya Basri - Ketua APDESI Kukar (Istimewa)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rencana audit menyeluruh Dana Desa (DD) yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan kesiapan penuh menyambut kebijakan tersebut.

Ketua APDESI Kukar, Yahya Basri, menegaskan bahwa audit Dana Desa justru menjadi ruang klarifikasi bagi pemerintah desa di tengah beragam persepsi publik pasca pengetatan regulasi pencairan dana desa tahun anggaran 2025.

“Audit ini baik untuk semua pihak. Dengan audit, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana dana desa digunakan di lapangan, sehingga tidak muncul prasangka atau kesalahpahaman,” ujar Yahya pada Sabtu (20/12/2025).

Baca Juga :  Korpri Kukar Harumkan Nama Daerah di Pornas Palembang, Pemkab Beri Apresiasi

Ia menilai, selama ini Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan di desa, mulai dari infrastruktur jalan lingkungan, pengairan sawah, hingga layanan dasar seperti posyandu. Karena itu, kepala desa berkepentingan menjaga agar pengelolaannya tetap berada dalam koridor aturan.

Menurut Yahya, pemerintahan desa di Kukar tidak asing dengan mekanisme pengawasan. Audit dan monitoring rutin telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan seluruh desa selalu kooperatif dalam proses tersebut.

“Setiap tahun kami diaudit, dimonev, dan kami jalani itu sebagai bagian dari tanggung jawab. Prinsipnya, pembangunan desa harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2024, PT GBU Gelar Seminar Pertambangan Berwawasan Lingkungan

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan mandatory spending Dana Desa, seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan, selama ini telah dijalankan sesuai regulasi. Namun, jika pencairan dana tersendat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat desa.

“Dana desa itu langsung menyentuh warga. Kalau tertahan, pembangunan ikut tertahan. Itu yang kami khawatirkan,” katanya.

APDESI Kukar berharap audit yang dilakukan pemerintah pusat dapat berjalan objektif dan disertai ruang dialog, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keberlanjutan pembangunan desa.

“Kalau memang tujuannya transparansi, kami siap. Yang penting ke depan tidak ada dusta antara pemerintah dan masyarakat desa,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

LPTQ Kukar Menggelar Pemusatan Latihan Bagi Kafilah MTQ se-Kabupaten

Advertorial

Bupati Kukar Meninjau Lokasi Karya Bakti Pembangunan Infrastruktur Pertanian Senilai Rp4,9 Miliar

Advertorial

Pemdes Jantur Kunjungi Kelurahan Maluhu Diskusi Terkait Karang Taruna

Advertorial

Dinas PU Kukar Kucurkan Rp330,28 Miliar Untuk Rekonstruksi Jalan Pada Tahun 2023

Pemerintah

Bupati Kukar Respon Tudingan Fraksi PDI Perjuangan Terkait Polemik Raperda Pesantren

Pemerintah

DPRD Kukar Resmikan Logo Baru JDIH sebagai Penguatan Transparansi dan Dokumentasi Produk Hukum

Advertorial

Pelayanan di Disdukcapil Tetap Normal Pada Bulan Ramadan

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Maknai Hari Lahir Pancasila Sebagai Nilai Hidup yang Harus Dihayati