KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Rencana audit menyeluruh Dana Desa (DD) yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan kesiapan penuh menyambut kebijakan tersebut.
Ketua APDESI Kukar, Yahya Basri, menegaskan bahwa audit Dana Desa justru menjadi ruang klarifikasi bagi pemerintah desa di tengah beragam persepsi publik pasca pengetatan regulasi pencairan dana desa tahun anggaran 2025.
“Audit ini baik untuk semua pihak. Dengan audit, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana dana desa digunakan di lapangan, sehingga tidak muncul prasangka atau kesalahpahaman,” ujar Yahya pada Sabtu (20/12/2025).
Ia menilai, selama ini Dana Desa telah menjadi tulang punggung pembangunan di desa, mulai dari infrastruktur jalan lingkungan, pengairan sawah, hingga layanan dasar seperti posyandu. Karena itu, kepala desa berkepentingan menjaga agar pengelolaannya tetap berada dalam koridor aturan.
Menurut Yahya, pemerintahan desa di Kukar tidak asing dengan mekanisme pengawasan. Audit dan monitoring rutin telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan seluruh desa selalu kooperatif dalam proses tersebut.
“Setiap tahun kami diaudit, dimonev, dan kami jalani itu sebagai bagian dari tanggung jawab. Prinsipnya, pembangunan desa harus bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan mandatory spending Dana Desa, seperti penanganan stunting dan ketahanan pangan, selama ini telah dijalankan sesuai regulasi. Namun, jika pencairan dana tersendat, dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat desa.
“Dana desa itu langsung menyentuh warga. Kalau tertahan, pembangunan ikut tertahan. Itu yang kami khawatirkan,” katanya.
APDESI Kukar berharap audit yang dilakukan pemerintah pusat dapat berjalan objektif dan disertai ruang dialog, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keberlanjutan pembangunan desa.
“Kalau memang tujuannya transparansi, kami siap. Yang penting ke depan tidak ada dusta antara pemerintah dan masyarakat desa,” pungkasnya. (ltf/fdl)









