Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:11 WIB

Anggota DPRD Kaltim Tegaskan Jalan Umum Bukan untuk Kendaraan Pengangkut Batu Bara

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

Salehuddin - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin menegaskan bahwa jalan umum tidak boleh digunakan kendaraan pengangkut batu bara.

Ia menekankan pentingnya tindakan konkret dari seluruh pemangku kebijakan, mulai dari Dinas Perhubungan hingga Aparat Penegak Hukum (APH), agar tidak membiarkan situasi ini berlarut-larut.

Menurutnya, tanpa adanya ketegasan, aktivitas angkutan tambang akan terus berjalan seolah tak ada aturan yang dilanggar.

“Kita berharap aparat bertindak tegas. Mungkin ada beberapa titik yang bisa dilintasi untuk sementara, tapi ke depan harus jelas arah kebijakannya. Jalan warga bukan untuk kendaraan tambang,” tegas Salehuddin.

Ia menyatakan bahwa truk batu bara dengan muatan berat yang melebihi kapasitas jalan adalah penyebab utama kerusakan jalan umum. Kerusakan ini meliputi penurunan kualitas, kerusakan konstruksi, hingga peningkatan risiko kecelakaan.

Baca Juga :  Camat Loa Janan Diamanahi Bupati Kukar untuk Membantu Kelompok Tani di Wilayahnya

“Kerusakan jalan sebagian besar, mohon maaf, memang disebabkan oleh kontribusi kendaraan berat. Bayangkan saja, jika tonasenya melebihi kapasitas, misalnya lebih dari 34 ton, jalan pasti rusak. Apalagi dengan curah hujan yang tinggi di wilayah kita, kerusakan semakin parah,” ujarnya.

Isu larangan truk batu bara di jalan umum semakin mendesak pasca-kasus pembunuhan tragis di Muara Kate. Rusel, seorang warga yang menjaga posko penolakan jalur truk pengangkut batu bara.

Ia diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal saat tertidur lelap.

Masyarakat Muara Kate mengungkapkan keresahan mereka atas insiden ini dan mengaku sempat mendapat ancaman dari orang tak dikenal.

Hingga kini, belum ada tindakan nyata yang sepenuhnya melindungi masyarakat dari dampak permasalahan ini.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kukar Menggelar RDP Bersama Guru Pendidikan Agama Bahas TPP yang Belum Dibayar Sejak 2023

Salehuddin menambahkan bahwa Gubernur Kaltim telah mengumpulkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, untuk berdialog dan menciptakan kesepahaman.

“Itu bentuk konkret yang sangat positif. Kami juga mengimbau agar jangan sampai proses ini mengarah pada ketidakjelasan hukum, atau bahkan membuka ruang konflik,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa persoalan Muara Kate tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, perhatian terhadap kasus ini sudah sampai ke tingkat nasional.

“Wakil Presiden datang langsung ke Muara Kate pada 14 Juli lalu untuk mendengar keluhan warga. Gubernur pun sudah menegaskan larangan melintas bagi truk tambang. Sekarang tinggal bagaimana kebijakan itu benar-benar dijalankan di lapangan,” pungkasnya. (adv/dprd/kaltim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Beri Dukungan Pelaksanaan TMMD 2026, Kegiatan Dipusatkan di Jembayan Tengah

Advertorial

Kepala Kesbangpol Buka Musdalub PD KBB Kukar, Ketum Baru Terpilih Secara Aklamasi

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Persaingan Bisnis Ritel yang Menjamur di Kutim

Advertorial

SMP Negeri 1 Sangatta Utara Menggelar Pesta Karya ke-10

Advertorial

Dishub Kutim Sedang Menyusun Perencanaan Jaringan Angkutan yang Lebih Baik

Advertorial

Pemkab Kukar Pastikan Program Perlindungan Pekerja Rentan Terus Berjalan

Advertorial

Finalisasi APBD 2023 Kutai Timur: Anggota DPRD Tekankan Pentingnya Kelancaran Proses

Advertorial

Disperkim Mengajak Dunia Usaha Berkontribusi Dalam Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni