KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Apel Gabungan di Halaman Tangga Arung Square, Senin (05/01/2026).
Acara ini dirangkai dengan Peresmian Tangga Arung Square, Ruang Terbuka Hijau, serta Mushola Al-Muhajirin, yang dihadiri unsur Forkopimda Kukar, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ASN, serta perwakilan pedagang dan pihak terkait. Apel Gabungan dipimpin oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, ASN, dan masyarakat, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ya, hari ini kita tadi pagi mengawali apel bersama dengan seluruh jajaran ASN, teman-teman pasar, dan seluruh pihak yang terkait. Sekaligus kita meresmikan Tangga Arung Square,” ujarnya.
Tangga Arung Square merupakan hasil revitalisasi Pasar Tangga Arung yang telah lama menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Tenggarong. Revitalisasi ini disebut sebagai salah satu janji politik dalam program Kukar Idaman yang kini telah dituntaskan dalam visi Kukar Idaman Terbaik.
“Pasar Tangga Arung dulu kita revitalisasi dan ini merupakan salah satu janji politik di Kukar Idaman yang kita tutaskan. Dan hari ini sudah siap dipergunakan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Tangga Arung Square memiliki total 703 lapak yang telah disiapkan untuk para pedagang. Sebagian besar lapak tersebut saat ini telah terisi, dengan pedagang yang merupakan migrasi dari Pasar Tangga Arung lama.
“Alhamdulillah sebagian besar sudah diisi oleh para pedagang, yang mana pedagangnya ini migrasi dari pasar Tangga Arung dulu. Konsep besarnya adalah pasar tradisional semi-modern, tanpa meninggalkan sisi tradisional pasar Tenggarong,” ungkapnya.
Ia berharap keberadaan Tangga Arung Square dapat terus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan hub aktivitas masyarakat, tidak hanya bagi warga Tenggarong, tetapi juga masyarakat dari seluruh wilayah Kukar.
“Penjual yang ada di sini tidak hanya dari Tenggarong, tetapi juga dari seluruh penjuru Kutai Kartanegara. Harapan kita pasar ini tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dalam pengelolaan pasar, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik manipulatif, seperti penguasaan banyak lapak oleh satu pihak yang kemudian disewakan kembali kepada pedagang lain.
“Kami tidak menginginkan praktik-praktik manipulatif itu terjadi. Tidak ada lapak kepemilikan pribadi di pasar Tangga Arung ini. Yang berada di pasar ini harus benar-benar penjual,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin berjualan dapat langsung mengakses Forum Pasar maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Kartanegara tanpa perantara atau transaksi tidak resmi. Pemerintah akan memberikan tenggat waktu satu bulan bagi lapak yang tidak aktif.
“Lapak yang ada ini nanti kita kasih waktu satu bulan. Kalau tidak ada aktivitas perjualan di dalamnya, akan ditarik kembali oleh pemerintah,” pungkasnya. (ltf/fdl)










