KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri melantik Kepala Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu dan Pj Kepala Desa Kutai Lama Kecamatan Anggana. Acara pelantikan dilaksanakan di Gedung BPU Desa Sebuntal Kecamatan Marangkayu, pada Kamis (5/2/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif, sekaligus menjamin kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.
Aulia Rahman Basri menekankan bahwa kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan program pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi amanah besar untuk memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik, pembangunan terlaksana, dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Aulia Rahman Basri.
Ia menegaskan bahwa baik kepala desa definitif maupun penjabat kepala desa memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya tanggung jawab dan komitmen kepada masyarakat harus terus dilakukan. Kepala desa harus mampu menjaga stabilitas, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi pengayom bagi seluruh warganya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah desa dan masyarakat agar setiap program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kunci keberhasilan desa adalah komunikasi Kepala desa harus hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan menjadikan masyarakat sebagai bagian dari proses pembangunan,” katanya.
Ia menekankan agar kepala desa senantiasa menjaga integritas dan menjauhkan diri dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Jangan biarkan masyarakat dipimpin oleh pemimpin yang tidak peduli atau bahkan korup. Pemerintah desa harus bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkasnya. (adm/fdl)









