Home / Bisnis / Pemerintah

Jumat, 10 April 2026 - 14:42 WIB

Kunjungi Markas Operasional Bajaj di Tenggarong, Wakil Bupati Kukar Minta Pengoprasian Ditunda Hingga Izin Selesai

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin diskusi bersama pengurus PT Vahana Bajaj Suskes MaxRide (Latif/Eksposisi)

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin diskusi bersama pengurus PT Vahana Bajaj Suskes MaxRide (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) mengunjungi markas operasional PT Vahana Bajaj Sukses (MaxRide) di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan dan legalitas operasional transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan mendatangi base camp MaxRide yang menjadi pusat operasional kendaraan bajaj berbasis aplikasi di Tenggarong. Kehadiran layanan ini dinilai sebagai inovasi baru di sektor transportasi daerah.

Rendi Solihin, menegaskan bahwa aplikasi MaxRide telah mengantongi izin dari kementerian, operasional sebagai angkutan umum di daerah belum dapat dijalankan karena perizinan lokal belum tuntas. Pemkab Kukar mengimbau agar aktivitas operasional, termasuk penarifan layanan, untuk sementara dihentikan hingga seluruh izin dan regulasi daerah selesai diurus.

“MaxRide ini salah satu aplikasi yang sudah memiliki izin dari kementerian untuk operasional kendaraan bajaj. Namun untuk pengoperasian di daerah, izinnya belum tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  SMSI Kukar Semarakkan HPN 2026 Lewat Diskusi Publik dan Lomba Jurnalistik

Ia menegaskan bahwa meskipun kendaraan secara administratif telah memiliki kelengkapan seperti STNK dan izin dari kepolisian, hal tersebut belum cukup untuk menjalankan fungsi sebagai angkutan umum.

“Untuk izin kendaraan memang sudah keluar, sudah boleh digunakan di jalan. Tapi untuk beroperasi sebagai kendaraan umum itu belum, karena masih ada izin lain yang harus dilengkapi,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada pihak pengelola agar sementara waktu tidak menjalankan operasional, termasuk penetapan tarif kepada masyarakat hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami minta untuk sementara di-hold dulu operasionalnya, jangan diberlakukan dulu, apalagi ada tarif, sampai semua izinnya keluar,” lanjutnya.

Selain aspek perizinan, pemerintah daerah juga tengah berkoordinasi dengan DPRD Kukar untuk menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum operasional transportasi berbasis aplikasi di daerah.

Baca Juga :  Perjuangan Desa Kedang Ipil untuk Mendapat Perlindungan Masyarakat Adat Lewat Perda Segera Terwujud

Rendi menyebutkan bahwa keberadaan Perda nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari sistem operasional, tarif, hingga dampak terhadap lalu lintas dan masyarakat.

Menurutnya, regulasi tersebut penting agar kehadiran transportasi baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, melainkan justru menjadi indikator kemajuan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan tersebut sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Rendi berharap inovasi transportasi seperti MaxRide tetap dapat berkembang di Kukar dengan dukungan regulasi yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Harapan saya inovasi seperti ini jangan dihalangi. Silakan masuk ke Tenggarong, selama membuka lapangan kerja dan memberi dampak ekonomi. Tapi tetap harus sesuai aturan, dan kita tunggu sampai perda-nya selesai agar semuanya jelas,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Kukar Tegaskan Pemerintah Terus Prioritaskan Pembangunan Jembatan Sebulu untuk Segera Diselesaikan

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru PAUD

Advertorial

Dinkes Kutim Melakukan Studi Tiru Terkait Penanganan PTM dan TBS di Kota Padang Panjang

Advertorial

Kecamatan Kota Bangun Darat Memiliki Kekayaan Budaya Khas pada Masing-Masing Desa

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kukar Apresiasi Penanganan Stunting yang Dilakukan Pemkab

Advertorial

Persiapan Erau Adat Kutai 2025 Terus Dimatangkan, Pemkab Kukar Pastikan Pelaksanaan Meriah

Advertorial

Pemkab Kukar Alokasikan Rp217 Miliar Untuk Pengembangan Sektor Perikanan

Advertorial

Anggota DPRD Desak Pemkab Kutim Serius Atasi Permasalahan Lingkungan Akibat Sampah