Home / Bisnis / Pemerintah

Jumat, 10 April 2026 - 14:42 WIB

Kunjungi Markas Operasional Bajaj di Tenggarong, Wakil Bupati Kukar Minta Pengoprasian Ditunda Hingga Izin Selesai

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin diskusi bersama pengurus PT Vahana Bajaj Suskes MaxRide (Latif/Eksposisi)

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin diskusi bersama pengurus PT Vahana Bajaj Suskes MaxRide (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) mengunjungi markas operasional PT Vahana Bajaj Sukses (MaxRide) di Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini untuk memastikan kesiapan dan legalitas operasional transportasi berbasis aplikasi tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan mendatangi base camp MaxRide yang menjadi pusat operasional kendaraan bajaj berbasis aplikasi di Tenggarong. Kehadiran layanan ini dinilai sebagai inovasi baru di sektor transportasi daerah.

Rendi Solihin, menegaskan bahwa aplikasi MaxRide telah mengantongi izin dari kementerian, operasional sebagai angkutan umum di daerah belum dapat dijalankan karena perizinan lokal belum tuntas. Pemkab Kukar mengimbau agar aktivitas operasional, termasuk penarifan layanan, untuk sementara dihentikan hingga seluruh izin dan regulasi daerah selesai diurus.

“MaxRide ini salah satu aplikasi yang sudah memiliki izin dari kementerian untuk operasional kendaraan bajaj. Namun untuk pengoperasian di daerah, izinnya belum tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Cup Bola Voli Kutim Resmi Dibuka Bupati Kutim

Ia menegaskan bahwa meskipun kendaraan secara administratif telah memiliki kelengkapan seperti STNK dan izin dari kepolisian, hal tersebut belum cukup untuk menjalankan fungsi sebagai angkutan umum.

“Untuk izin kendaraan memang sudah keluar, sudah boleh digunakan di jalan. Tapi untuk beroperasi sebagai kendaraan umum itu belum, karena masih ada izin lain yang harus dilengkapi,” tegasnya.

Ia mengimbau kepada pihak pengelola agar sementara waktu tidak menjalankan operasional, termasuk penetapan tarif kepada masyarakat hingga seluruh izin terpenuhi.

“Kami minta untuk sementara di-hold dulu operasionalnya, jangan diberlakukan dulu, apalagi ada tarif, sampai semua izinnya keluar,” lanjutnya.

Selain aspek perizinan, pemerintah daerah juga tengah berkoordinasi dengan DPRD Kukar untuk menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum operasional transportasi berbasis aplikasi di daerah.

Baca Juga :  Bupati Kukar Intruksikan Pengurus Cabor untuk Mencetak Atlet Muda Berprestasi

Rendi menyebutkan bahwa keberadaan Perda nantinya akan mengatur berbagai aspek, mulai dari sistem operasional, tarif, hingga dampak terhadap lalu lintas dan masyarakat.

Menurutnya, regulasi tersebut penting agar kehadiran transportasi baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, melainkan justru menjadi indikator kemajuan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional perusahaan tersebut sebagai bentuk kontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Rendi berharap inovasi transportasi seperti MaxRide tetap dapat berkembang di Kukar dengan dukungan regulasi yang jelas dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

“Harapan saya inovasi seperti ini jangan dihalangi. Silakan masuk ke Tenggarong, selama membuka lapangan kerja dan memberi dampak ekonomi. Tapi tetap harus sesuai aturan, dan kita tunggu sampai perda-nya selesai agar semuanya jelas,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dispora Kukar Buka Seleksi Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten

Advertorial

Kabag Kesra Setkab Kukar Resmi Menutup Lomba Habsyi

Advertorial

Sekda Harapkan Ekonomi Syariah Bisa Memberi Kontribusi Positif di Kukar

Infrastruktur

Pemkab Kukar Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Penghubung Anggana–Sangasanga

Advertorial

KPU Kukar Luncurkan Tahapan Pilkada 2024, Maskot Pun Diperkenalkan ke Publik

Advertorial

Dishub Kutim Berkomitmen Mendorong Pengusaha Angkutan Umum dengan Memberikan Kemudahan Perizinan

Advertorial

Dispora Kukar akan Menggelar Kejuaran RC Mini Dalam Waktu Dekat

Infrastruktur

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau Sejumlah Proyek Pembangunan di Samarinda dan Kukar