Home / Bisnis / Ekonomi / Hukum - Kriminal / Pemerintah

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:21 WIB

Bankaltimtara Siap Kooperatif Dukung Proses Hukum Terkait Temuan BPK dan Penggeledahan Disdikbud Kukar oleh Kejati Kaltim

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Eryuni Ramli Okol Kepala Cabang Bank Kaltimtara Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Cabang Bankaltimtara Kutai Kartanegara (Kukar), Eryuni Ramli Okol, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar) maupun penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Eryuni saat dimintai tanggapan mengenai peran Bankaltimtara sebagai bank penyalur dalam sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah yang kini menjadi perhatian publik.

Ia menegaskan, Bankaltimtara pada prinsipnya akan mendukung setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk dukungan tersebut diberikan apabila terdapat permintaan resmi terkait data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Sebut Pentingnya Dukungan Terhadap UMKM

“Yang jelas kami Bank Kaltimtara bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026)

Menurutnya, Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk bersikap kooperatif terhadap permintaan data yang dilakukan sesuai mekanisme hukum. Karena itu, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, pihak bank siap memenuhi permintaan tersebut.

“Kalau memang ada data-data yang diperlukan, kami siap untuk menyiapkan,” katanya.

Eryuni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Bankaltimtara, tidak akan mendahului kesimpulan maupun memberikan penilaian terhadap perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga :  111 Guru Honorer di Kukar Resmi Diangkat Menjadi PPPK

Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bank akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.

“Artinya Bankaltimtara siap mendukung apa pun yang diperlukan sesuai proses yang berlaku,” ucapnya.

Penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kaltim pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, Bankaltimtara siap mendukung proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Disdikbud Kukar Sukses Menggelar FLS2N Tingkat SD se-Kukar

Advertorial

Diskominfo Kukar Ikuti Pelatihan Teknis Pembaharuan Teknologi Perangkat JIP

Advertorial

Bupati Kukar Melepas Pawai Takbiran Keliling Menyambut Hari Raya Idul Fitri

Bisnis

Sistem Pengelolaan Tangga Arung Square Ditata Ulang, Tarif Sewa Kios Diturunkan

Advertorial

Kepemimpinan Edi Damansyah Antar Kukar Hapus Kemiskinan Ekstrem dan Turunkan Angka Stunting Tertinggi di Kaltim

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Honor RT dan Beri Bantuan Bagi Kelompok Tani di Kembang Janggut

Infrastruktur

Bupati Kukar Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Segihan, Ajang Silaturahmi dan Komitmen Terhadap Percepatan Pembangunan

Advertorial

DPRD Kaltim Menerima Kunjungan dari DPRD Kubar, Diskusi Terkait Anggaran Perjalanan Dinas