KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Kepala Cabang Bankaltimtara Kutai Kartanegara (Kukar), Eryuni Ramli Okol, menegaskan pihaknya siap bersikap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang tengah berjalan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar) maupun penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.
Pernyataan tersebut disampaikan Eryuni saat dimintai tanggapan mengenai peran Bankaltimtara sebagai bank penyalur dalam sejumlah transaksi keuangan pemerintah daerah yang kini menjadi perhatian publik.
Ia menegaskan, Bankaltimtara pada prinsipnya akan mendukung setiap proses yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Bentuk dukungan tersebut diberikan apabila terdapat permintaan resmi terkait data maupun dokumen yang diperlukan dalam proses penyidikan.
“Yang jelas kami Bank Kaltimtara bekerja sama dengan pihak aparat penegak hukum,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026)
Menurutnya, Bankaltimtara memiliki kewajiban untuk bersikap kooperatif terhadap permintaan data yang dilakukan sesuai mekanisme hukum. Karena itu, apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan, pihak bank siap memenuhi permintaan tersebut.
“Kalau memang ada data-data yang diperlukan, kami siap untuk menyiapkan,” katanya.
Eryuni menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan. Bankaltimtara, tidak akan mendahului kesimpulan maupun memberikan penilaian terhadap perkara yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil bank akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Artinya Bankaltimtara siap mendukung apa pun yang diperlukan sesuai proses yang berlaku,” ucapnya.
Penggeledahan di Kantor Disdikbud Kukar dilakukan oleh tim penyidik Kejati Kaltim pada Senin (6/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen dan barang yang berkaitan dengan perkara turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami juga masih menunggu hasilnya. Pada prinsipnya, Bankaltimtara siap mendukung proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (ltf/fdl)










