Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 23 Mei 2024 - 15:58 WIB

Anggota DPRD Kutim Menjelaskan Pengaruh Perda Terhadap Kinerja OPD

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

Agusriansyah Ridwan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bagaimana Peraturan Daerah (Perda) dapat mempengaruhi kinerja dinas-dinas di Kutim. Hal ini disampaikan saat ditemui oleh rekan media di halaman kantor DPRD Kutim belum lama ini.

Agusriansyah menekankan bahwa Perda memiliki peran penting dalam mengakselerasi program-program dinas yang ada.

“Artinya, dinas-dinas, apabila Perda itu dibentuk, ada akselerasi pembangunan yang bisa jalan, ada juga yang dalam rangka akselerasinya untuk supaya PAD bisa bertambah,” bebernya.

Menurutnya, tanpa Perda, banyak program dinas yang tidak dapat berjalan maksimal. Sebagai contoh, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit.

“Misalnya, Ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, otomatis hilirisasi sawit, soal sarana timbang sawit dan transportasi sawit, itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kaltim Mendukung Rencana Walkot Samarinda Terkait Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional

Ia juga menyoroti pentingnya Perda di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga. “Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” tuturnya.

Politisi Partai PKS itu juga menjelaskan, bahwa proses pembentukan Perda melibatkan verifikasi ketat untuk memastikan urgensinya.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap Ranperda yang diusulkan memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Pemdes Batuah Menggelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Administrasi Ketua RT

“Kalau saya rasa yang dari pemerintah itu memang semuanya itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir  sekitar 90% dari usulan Ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” ujarnya.

Lebih lanjut. Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien.

“Dengan adanya Perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” ucapnya.

Ia berharap bahwa semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas.

“Saya berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi Perda, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas,” harapnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pawai Takbiran Keliling Tenggarong Berlangsung Meriah, Antusiasme Warga Tinggi Sambut Idul Fitri

Advertorial

Pemkab Kukar Harapkan Perkuat Kolaborasi Melalui Forum Rakorda Diskominfo Kaltim

Advertorial

Sejumlah Kegiatan Pembangunan Fisik Sekolah yang Diganti Proyek Pengadaan Dapat Sorotan Komisi IV DPRD Kukar

Advertorial

Telah Lama Dinantikan Masyarakat, Pembangunan Jembatan Sebulu Jadi Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Tegaskan RPJMD Kukar 2025–2029 Jadi Arah Utama Pembangunan

Advertorial

Fraksi Nasdem DPRD Kutim Mengingatkan Pentingnya Transparansi Keuangan

Advertorial

DP3A Kukar Beri Respon Positif Terkait Aturan Cuti Ibu yang Melahirkan

Pemerintah

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Makan Bersama Ribuan Warga Saat Beseprah