Home / Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Bupati Kukar Respons Wacana ASN Bekerja Dekat Rumah, Pemkab Sudah Terapkan WFH dan Siapkan Presensi Online

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGAR, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi wacana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penugasan aparatur sipil negara (ASN) bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kukar sejauh ini telah menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat sesuai arahan pemerintah pusat.

Aulia menjelaskan, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Kukar sudah berjalan dengan mekanisme yang membedakan antara pejabat struktural dan pegawai fungsional. Pada hari Jumat, pejabat struktural tetap hadir di kantor, sementara pegawai fungsional menjalankan tugas dari rumah.

“Kita sudah melaksanakan WFH. Di pemerintah daerah itu dilaksanakan setiap hari Jumat. Yang masuk kantor hanya pejabat struktural, sedangkan teman-teman staf fungsional melaksanakan tugas dari rumah,” ujar Aulia Rahman Basri ,pada Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Tetapkan PPK dan PPTK Mulai Sekarang Untuk Targetkan Kegiatan Jalan di Awal Tahun

Untuk mendukung pola kerja yang lebih fleksibel tersebut, Pemkab Kukar juga akan meluncurkan sistem presensi daring yang terintegrasi bagi seluruh ASN.

Menurut Aulia, kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta adanya penyeragaman sistem absensi di seluruh perangkat daerah.

Ia mengatakan, sistem baru tersebut akan menggantikan berbagai metode absensi yang selama ini digunakan di masing-masing instansi sehingga seluruh ASN memiliki mekanisme presensi yang sama.

“Dengan sistem ini, seluruh model absensi di jajaran pemerintah daerah akan diseragamkan menggunakan pemindaian wajah melalui telepon genggam masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Batu Dinding Akhirnya Nikmati Listrik, Bupati Kukar Pastikan Program Terang Kampongku Terus Meluas

Meski demikian, Aulia menegaskan pelaksanaan WFH di Kukar masih mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah daerah belum menetapkan batas waktu berakhirnya kebijakan tersebut.

“WFH ini merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita menunggu arahan lebih lanjut, apakah nantinya ada kebijakan baru terkait pelaksanaan WFH ini,” katanya.

Disinggung mengenai dampak WFH terhadap efisiensi anggaran, Aulia mengaku pemerintah daerah belum melakukan perhitungan secara kuantitatif. Namun, secara umum ia melihat adanya penghematan selama kebijakan tersebut diterapkan.

“Secara kuantitatif memang belum kami hitung, tetapi secara kualitas terlihat terjadi penghematan, terutama pada saat pelaksanaan WFH itu sendiri,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

Anggota DPRD Kukar Tindaklanjuti Laporan Orang Tua Korban yang Tidak Terima Hasil Persidangan Kasus Pelecehan di Pondok Pesantren

Advertorial

Kades di Kutim Dintruksikan Susun APBDes Pro Pembangunan yang Bermanfaat Bagi Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Perempuan Memiliki Pandangan Unik Terkait Isu Sosial

Advertorial

Hadiri Pelepasan Kontingen Kukar untuk POPDA XVII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Harap Para Atlet Membawa Prestasi Membanggakan

Advertorial

DPRD Kukar Hadiri Musrembangdes di Salo Cella, Masyarakat Minta Perhatikan Infrastruktur Desa

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Melakukan Kunjungan Kerja ke Samboja Barat

Advertorial

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Badan Kesbangpol Tetapkan Sejumlah Desa dan Sekolah Bersinar

Advertorial

Bupati Pimpin Pengambilan Sumpah Janji Ratusan ASN dan Penyerahan SK Puluhan PPPK