Home / Pemerintah

Senin, 27 Juli 2026 - 22:34 WIB

Bupati Kukar Respons Wacana ASN Bekerja Dekat Rumah, Pemkab Sudah Terapkan WFH dan Siapkan Presensi Online

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGAR, eksposisi.com – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi wacana Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penugasan aparatur sipil negara (ASN) bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kukar sejauh ini telah menerapkan skema work from home (WFH) setiap hari Jumat sesuai arahan pemerintah pusat.

Aulia menjelaskan, pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Kukar sudah berjalan dengan mekanisme yang membedakan antara pejabat struktural dan pegawai fungsional. Pada hari Jumat, pejabat struktural tetap hadir di kantor, sementara pegawai fungsional menjalankan tugas dari rumah.

“Kita sudah melaksanakan WFH. Di pemerintah daerah itu dilaksanakan setiap hari Jumat. Yang masuk kantor hanya pejabat struktural, sedangkan teman-teman staf fungsional melaksanakan tugas dari rumah,” ujar Aulia Rahman Basri ,pada Senin (27/7/2026).

Baca Juga :  Bupati Kukar Serahkan Sarana dan Prasarana Pertanian di BBI Loa Kulu

Untuk mendukung pola kerja yang lebih fleksibel tersebut, Pemkab Kukar juga akan meluncurkan sistem presensi daring yang terintegrasi bagi seluruh ASN.

Menurut Aulia, kebijakan ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta adanya penyeragaman sistem absensi di seluruh perangkat daerah.

Ia mengatakan, sistem baru tersebut akan menggantikan berbagai metode absensi yang selama ini digunakan di masing-masing instansi sehingga seluruh ASN memiliki mekanisme presensi yang sama.

“Dengan sistem ini, seluruh model absensi di jajaran pemerintah daerah akan diseragamkan menggunakan pemindaian wajah melalui telepon genggam masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar akan Melakukan Operasi Pasar Murah untuk Pengendalian Inflasi di Daerah

Meski demikian, Aulia menegaskan pelaksanaan WFH di Kukar masih mengacu pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, pemerintah daerah belum menetapkan batas waktu berakhirnya kebijakan tersebut.

“WFH ini merupakan arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita menunggu arahan lebih lanjut, apakah nantinya ada kebijakan baru terkait pelaksanaan WFH ini,” katanya.

Disinggung mengenai dampak WFH terhadap efisiensi anggaran, Aulia mengaku pemerintah daerah belum melakukan perhitungan secara kuantitatif. Namun, secara umum ia melihat adanya penghematan selama kebijakan tersebut diterapkan.

“Secara kuantitatif memang belum kami hitung, tetapi secara kualitas terlihat terjadi penghematan, terutama pada saat pelaksanaan WFH itu sendiri,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kukar Menggelar Sidang Paripurna, Sejumlah Raperda di Luar Propemperda Diajukan

Advertorial

Potensi Komoditi Bawang Merah di Desa Mekar Jaya Bisa Dikembangkan dan Menjadi Percontohan

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Salat Ied di Masjid Al Abrar Kecamatan Muara Jawa

Advertorial

Bupati Kukar Minta Dispora dan KONI Terus Tingkatkan Pembinaan dan Pelatihan Bagi Pemuda

Advertorial

Pastikan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 Aman, Forkopimda Kukar Menggelar Patroli Gabungan

Advertorial

Telah Lama Dinantikan Masyarakat, Pembangunan Jembatan Sebulu Jadi Prioritas Pemkab Kukar

Advertorial

Kecamatan Tabang Berhasil Menjuarai Lomba Busana Miskat antar Kecamatan

Advertorial

Disdikbud Kukar Fokus Menjalankan Sejumlah Program Prioritas untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan