KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan sejumlah desa dan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di daerah desa dan sekolahan.
Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengatakan bahwa Kesbangpol menjadi leading sektor yang memfasilitasi dua lembaga. Yaitu, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Terhitung sejak tahun 2020 hingga saat ini, sudah ada 11 desa ditetapkan sebagai desa Bersinar dan tiga sekolah Bersinar. Khususnya, sekolah yang daerahnya rentan terhadap peredaran narkoba. Yakni, sekolah yang ada di Kecamatan Loa Kulu, Muara Kaman dan Samboja.
“Tiga tempat itu peredaran narkotikanya tinggi. Sasarannya Sekolah Menengah Pertama, karena masa remaja ini masih labil,” ujar Rinda Desianti.
Dibentuknya sekolah Bersinar bertujuan untuk memberikan informasi terhadap bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda atau pelajar. Sehingga, Edukasi dan sosialisasi di sekolah sangat penting dilakukan, untuk memberikan pemahaman secara dini.
“Kita tidak mungkin memberantas narkotika, tapi kita bisa melakukan upaya pendidikan kepada anak-anak tentang bahaya narkotika,” pungkasnya. (adv)