Home / Ekonomi / Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Pemkab Kukar Cicil Utang ke Bankaltimtara Usai Dana Transfer Pusat Masuk Kas, Targetkan Lunas di Bulan Oktober

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Aulia Rahman Basri - Bupati Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp136 miliar telah masuk ke kas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Dana tersebut akan digunakan sesuai peruntukannya, termasuk untuk pembayaran utang Pemkab Kukar kepada Bankaltimtara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, pada Jumat (14/8/2026). Ia mengatakan, dana kurang salur yang telah diterima pemerintah daerah langsung diarahkan untuk mengurangi beban utang.

“Sudah masuk ke kas daerah dan sesuai peruntukannya, ketika ada dana kurang salur yang cair, langsung kita tutupkan ke utang kita di Bankaltimtara,” ujarnya.

Aulia menyebut, Pemkab Kukar hingga saat ini telah mencicil utang kepada Bankaltimtara sekitar Rp560 miliar. Dengan pembayaran tersebut, sisa utang pemerintah daerah diperkirakan tinggal sekitar Rp200 miliar.

Baca Juga :  Kolam Renang Berstandar Internasional Dibangun di Kutim, Ketua DPRD Berikan Apresiasi

Pemkab Kukar pun menargetkan seluruh utang tersebut dapat diselesaikan pada Oktober 2026.

“Target kita di bulan Oktober nanti itu utang kita sudah lunas di Bankaltimtara,” katanya.

Menurut Aulia, utang tersebut sebelumnya digunakan untuk membantu menjaga kelancaran arus kas daerah. Pelunasannya telah direncanakan untuk diselesaikan dalam satu tahun anggaran berjalan.

“Utang ini untuk menutupi kelancaran arus kas dan kita lunasi dalam satu tahun berjalan anggaran,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Kukar masih terus memperjuangkan dana transfer yang menjadi hak daerah dari pemerintah pusat. Aulia menyebut terdapat kurang bayar sekitar Rp3 triliun dan lebih bayar sekitar Rp600 miliar.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kaltim Menggelar RDP Terkait Konflik Masyarakat dengan Perusahaan Batu Bara di Kukar

Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp2,4 triliun yang masih perlu mendapatkan kejelasan dari pemerintah pusat.

Aulia mengatakan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan status dana tersebut, termasuk kemungkinan memasukkannya ke dalam batang tubuh penganggaran tahun 2027.

“Proses komunikasi dengan Kementerian Keuangan terus kita laksanakan sehingga memastikan anggaran ini bisa kita dapatkan dan kita gunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Menggelar Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Anak di Kecamatan Sangatta Selatan

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Sementara Menghadiri Pembukaan Erau yang Diandai Prosesi Mendirikan Tiang Ayu

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Berkomitmen Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat Samarinda di Level Provinsi

Olahraga dan Kesehatan

Dispora Kukar Tegaskan Seluruh Atlet yang Bertanding di Porprov Putra Daerah, 56 Cabor Siap Berlaga

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Penyambutan jemaah Haji di Embarkasi Balikpapan

Pemerintah

Cegah Karhutla, Bupati Kukar Usulkan Lahan Terbakar Dilarang Jadi Area Usaha Selama 3 Tahun

Advertorial

Penanganan Kebakaran Terhambat Keterbatasan Armada, Disdamkar Kukar Usulkan Penambahan

Advertorial

DLHK Kukar Libatkan Seluruh Lapisan Melakukan Aksi World Cleanup Day