Home / Ekonomi / Infrastruktur / Pemerintah

Jumat, 4 September 2026 - 20:24 WIB

APBD Perubahan Kukar 2026 Dikoreksi, Pemkab Fokus Efisiensi Belanja dan Pembayaran Utang

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sungkono menympaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sungkono menympaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kukar, pada Jumat (4/9/2026).

Penyampaian rancangan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Perubahan 2026, menyusul adanya sejumlah penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah. Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, membacakan pidato Bupati Kukar terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS.

Sunggono mengatakan, dalam rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 terdapat sejumlah koreksi, baik dari sisi pendapatan maupun belanja. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya sejumlah perubahan kebijakan dan kondisi penerimaan daerah.

“KUA PPAS kita sudah kita sampaikan dengan ada beberapa koreksi, baik dari segi pendapatan ataupun dari segi belanja yang disebabkan karena banyak hal,” ujarnya saat ditemui awak media.

Menurutnya, beberapa faktor yang memengaruhi koreksi tersebut di antaranya kebijakan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK), koreksi dari Gubernur Kalimantan Timur terhadap Bantuan Keuangan (Bankeu) yang diterima daerah, serta penyesuaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Camat Tenggarong Membuka Festival Budaya Peringatan HUT ke-407 Kampong Tuha Bensamar

Setelah penyampaian rancangan KUA dan PPAS, Pemkab Kukar bersama DPRD akan melanjutkan pembahasan untuk menentukan besaran APBD Perubahan 2026. Sunggono berharap pembahasan dapat segera mencapai kesepakatan sehingga perubahan APBD memiliki dasar yang sesuai dengan ketentuan dan kondisi keuangan daerah.

“Mudah-mudahan nanti bisa segera disepakati bahwa koreksi atas APBD kita dengan segala macam aturan yang sudah saya bacakan tadi bisa menjadi dasar besaran APBD perubahan yang ditetapkan di tahun 2026,” jelasnya.

Di sisi lain, Sunggono turut menjelaskan kondisi dana kurang salur yang menjadi salah satu faktor dalam penyesuaian keuangan daerah. Menurutnya, hingga kini belum terdapat kepastian dari pemerintah pusat mengenai penyaluran kembali dana kurang salur tersebut kepada daerah.

“Ya karena memang seperti itu yang disampaikan pusat, belum ada kepastian bahwa akan disalurkan lagi,” ungkapnya.

Sunggono menyebut, dari dana kurang salur yang sebelumnya diharapkan masuk ke kas daerah, realisasinya hingga saat ini baru sekitar 40 persen. Nilai dana yang telah diterima tersebut disebut berada di kisaran Rp2,4 triliun.

Kondisi tersebut turut berpengaruh terhadap kemampuan Pemkab Kukar dalam mengalokasikan belanja daerah. Sebab, ketika penerimaan transfer tidak sesuai dengan proyeksi awal, pemerintah daerah harus melakukan koreksi terhadap sisi belanja dalam APBD Perubahan 2026.

Baca Juga :  Lurah Maluhu Terima Kunjungan Kepala Desa Jantur, Tukar Informasi Terkait Program Karang Taruna

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar juga terus melakukan pembayaran kewajiban kepada Bankaltimtara. Sunggono menyebut, pembayaran utang daerah tersebut saat ini telah mencapai hampir 80 persen.

“Jadi kita setiap ada DBH yang disalurkan kepada kita, Pak Bupati mengarahkan kepada kami untuk menyisihkan 10–20 persen untuk mencicil pembayaran kewajiban kita kepada Bankaltimtara,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban keuangan secara bertahap, sekaligus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan penerimaan yang tersedia.

Sementara itu, belum terpenuhinya dana transfer juga membuat Pemkab Kukar harus melakukan efisiensi terhadap belanja daerah. Pemerintah tidak hanya melakukan pengurangan, tetapi juga merasionalisasi sejumlah belanja agar anggaran yang tersedia tetap diarahkan pada program yang dianggap penting bagi masyarakat.

“Tadi di antara yang saya bacakan dari pidato bupati, kita diminta dan sudah kami lakukan untuk mengefisiensikan seluruh belanja, merasionalisasi seluruh belanja, terkhusus prioritas hanya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Gelar Patroli Gabungan, Bupati Kukar Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar

Pemerintah

127 Kepala Sekolah Dilantik, Bupati Kukar Tekankan Penguatan SDM dan Tata Kelola Pendidikan

Advertorial

Wakil Ketua DPRD Ingatkan Bahwa Geliat Investasi di Kaltim Harus Tetap Memegang Prinsip Berpihak kepada Masyarakat

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Sejumlah Mitra Kerja DPRD Harus Mendapat Perhatian Khusus

Advertorial

75 Persen BUMDES di Kutim Aktif dan Sehat, Sejumlah DIantaranya Sudah Mandiri dan Maju

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Alokasi Anggaran untuk Membayar Iuran BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Advertorial

Pesisir Bersholawat Digelar di Kacamatan Samboja, Wabup Ajak Masyarakat Doakan Kukar

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Tegaskan Beasiswa Kukar Idaman Tahap II Tetap Tersalurkan