Home / Pemerintah

Sabtu, 12 September 2026 - 16:13 WIB

Sekda Kukar Dukung PPPK Optimalisasi Bekerja Dekat Rumah, Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Sunggono - Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono menyatakan dukungannya terhadap aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi yang berharap dapat bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal atau daerah asal.

Aspirasi tersebut sebelumnya disampaikan para PPPK optimalisasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kukar. Mereka berharap adanya kebijakan penempatan yang memungkinkan sebagian PPPK bekerja di wilayah yang lebih dekat dengan domisili masing-masing.

Sunggono mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar terkait aspirasi tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung kebijakan yang dapat memberikan kesempatan kepada PPPK untuk bekerja lebih dekat dengan tempat tinggal, selama pelaksanaannya memiliki dasar regulasi yang jelas.

Baca Juga :  Bupati Kukar Pastikan Pengisian Jabatan Kepala OPD yang Masih Kosong Segera Dilaksanakan

“Saya mendapat laporan dari Kepala BKPSD dan kami di pemerintah daerah mendukung sepanjang memang ada program dan kebijakan itu, sepanjang memang ada regulasinya dan sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujarnya pada Sabtu (12/9/2026).

Ia menilai, penempatan PPPK yang lebih dekat dengan daerah asal juga dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun pegawai. PPPK dapat berkontribusi langsung dalam membangun wilayah tempat tinggalnya.

Selain itu, kebijakan tersebut dinilai berpotensi mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan PPPK apabila mereka ditempatkan jauh dari tempat tinggal. Namun, aspek tersebut tetap harus dipertimbangkan bersama kebutuhan organisasi.

“Kan kita senang juga kalau teman-teman bisa membangun kampungnya sendiri, kemudian juga kita berarti bisa membantu mereka untuk tidak mengeluarkan biaya yang mungkin terjadi kalau mereka ditempatkan di tempat lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Soroti Program Layak Huni Bagi Masyarakat

Sunggono menegaskan, keinginan tersebut tidak serta-merta dapat langsung direalisasikan karena pemerintah daerah harus memastikan seluruh proses penempatan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut kebutuhan organisasi juga menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan penempatan PPPK.

Dengan demikian, aspirasi untuk bekerja dekat rumah harus berjalan beriringan dengan kebutuhan tenaga di masing-masing perangkat daerah.

“Intinya di situ, semuanya sesuai dengan regulasi dan kebutuhan organisasi,”  tegasnya.

Hingga saat ini, Pemkab Kukar belum memperoleh kejelasan regulasi yang secara spesifik mengatur permintaan penempatan PPPK optimalisasi agar dapat bekerja lebih dekat dengan domisili.

“Sejauh ini untuk regulasi sendiri belum kami dapatkan jelas,” pungkasnya. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dispora Minta Pengurus KONI Kukar yang Baru Fokus Melakukan Persiapan Hadapi Porprov

Advertorial

Camat Loa Kulu Minta Para Ketua RT Serius Menjalankan Tugas Selama Melayani Masyarakat

Advertorial

Desa Jonggon Dipersiapkan Jadi Pemasok Bahan Pangan di IKN

Advertorial

Dinas PU Kukar Tetapkan PPK dan PPTK Mulai Sekarang Untuk Targetkan Kegiatan Jalan di Awal Tahun

Advertorial

Sinergi Mendukung Pelaksanaan Program Pemda, DPRD Menggelar Rapat Kerja Bersama Pemprov Kaltim

Advertorial

Desa Pela Kecamatan Kota Bangun Raih Peringkat 3 ADWI 2022

Advertorial

Disdikbud Kukar Ajak Masyarakat Ramaikan Pesta Adat Erau 2024

Advertorial

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Ungkap Pentingnya Pendidikan Karakter Sejak Dini