Home / Advertorial / Pemerintah / Pendidikan-Kesehatan / Peristiwa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Disdikbud Kukar Usulkan Revitalisasi SDN 021 Tenggarong yan g Terdampak Kebakaran, Kerugian Bangunan Ditaksir Rp2 Miliar

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Heriansyah - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan revitalisasi SDN 021 Tenggarong yang terdampak kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh.

Usulan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengidentifikasi kerusakan bangunan sekolah untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, telah meninjau kondisi sekolah tersebut. Peninjauan ini dilakukan untuk melihat dampak kebakaran sekaligus memastikan kebutuhan rehabilitasi agar kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan aman.

Heriansyah menjelaskan, hasil identifikasi kerusakan telah dilaporkan kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk diusulkan mendapatkan program revitalisasi. Pihaknya berharap proses rehabilitasi dapat segera direalisasikan sehingga bangunan sekolah bisa kembali difungsikan secara optimal.

“Kemarin saya sudah melakukan identifikasi, kemudian langsung kita laporkan ke BPMP untuk diusulkan revitalisasi. Insyaallah, kemarin beliau berkomitmen, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita lakukan rehabilitasi untuk sekolah itu,” ujarnya pada Jumat (16/10/2026).

Berdasarkan hasil peninjauan, kerusakan akibat kebakaran tidak hanya menjadi perhatian dari sisi bangunan, tetapi juga terhadap sarana penunjang pendidikan. Meski demikian, Heriansyah menyebutkan bahwa tidak terdapat komputer yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Kaltim Dukung Peternak Domba Dapat Ruang Mengembangkan Usahanya

Sejumlah kursi sekolah juga masih dapat digunakan sehingga tidak seluruh perlengkapan belajar mengalami kerusakan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dan pemulihan fasilitas sekolah pascakebakaran.

Untuk kebutuhan rehabilitasi bangunan, Disdikbud Kukar memperkirakan kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

Angka tersebut merupakan taksiran biaya yang diperlukan untuk memulihkan bangunan sekolah agar dapat kembali digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

Heriansyah berharap usulan revitalisasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga aktivitas pendidikan di SDN 021 Tenggarong kembali berjalan secara optimal.

“Kalau kerugian itu mungkin sekitar Rp2 miliar, bangunan itu kalau kita rehabilitasi kembali lagi,”

Selain penanganan kerusakan bangunan, Disdikbud Kukar juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang kehilangan ijazah akibat terbakar dalam peristiwa kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh.

Langkah ini diharapkan dapat membantu warga mendapatkan informasi mengenai proses pengurusan kembali dokumen pendidikan yang terdampak.

Baca Juga :  TIFAF 2023 Dimeriahkan Mahasiswa BSBI dari 9 Negara, 5 Provinsi dan 4 Kabupaten/Kota

Disdikbud Kukar juga memberikan kelonggaran terkait absensi bagi guru yang terdampak kebakaran. Kebijakan tersebut diberikan agar para tenaga pendidik dapat melakukan pemulihan dan perbaikan di tempat tinggal masing-masing tanpa terbebani persoalan kehadiran selama masa penanganan pascabencana.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di SDN 021 Tenggarong direncanakan kembali berjalan pada Senin (19/10/2026).

Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi lingkungan sekolah, terutama apabila asap sisa kebakaran masih berpotensi mengganggu kesehatan siswa dan tenaga pendidik.

Heriansyah menegaskan, apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, pihaknya akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Langkah tersebut menjadi alternatif agar proses pendidikan tetap berlangsung dengan mempertimbangkan keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.

“Untuk anak-anak kita PJJ. Senin ini sudah berjalan, tetapi metodenya kita lihat lagi situasi dan kondisi. Kalau misalnya asap masih cukup berbahaya, kita lakukan PJJ,” tutupnya. (ltf/fdl/adv)

Share :

Baca Juga

Hukum - Kriminal

LPP Kelas IIA Tenggarong Overkapasitas, Bangunan Baru Ditarget Tampung 700 Warga Binaan

Pemerintah

Audiensi dengan BEM Unikarta, Bupati Pastikan Tambahan Anggaran Beasiswa Kukar Idaman 16 Miliar di APBD Perubahan

Advertorial

Prosesi Merebahkan Pinang Ayu, Penanda Ritual Sakral Erau Adat Kutai 2026 Telah Berakhir

Advertorial

Plt Kepala Diskominfo Kukar Ajak Pegawai Meningkatkan Semangat Baru Usai Libur Lebaran

Advertorial

KPU Kukar Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Verfak Kedua, AYL-AJA Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024 Jalur Independent

Advertorial

Pemkab Kukar Upayakan Petani dan Nelayan Bisa Mendapatkan BBM Bersubsidi dengan Mudah

Pemerintah

Polemik Temuan BPK di Disdikbud Kukar, Kepala Sekolah Swasta Minta Solusi ke Pemerintah Agar Tak Dibebani Pengembalian Dana

Advertorial

MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong Resmi Digelar di Kelurahan Jahab