KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) memprioritaskan penambahan persediaan obat-obatan, alat kesehatan (alkes), serta bahan medis habis pakai (BMHP) untuk mendukung pelayanan kesehatan melalui APBD Perubahan 2026.
Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufidah, mengatakan penambahan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya tercukupi melalui anggaran murni 2026. Ketersediaan obat menjadi perhatian utama agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Untuk program di perubahan, yang menjadi prioritas adalah penambahan obat. Ada sedikit alat kesehatan untuk puskesmas, kemudian BMHP untuk Cek Kesehatan Gratis. Kalau yang lain tidak ada,” ujarnya pada Jumat (23/10/2026).
Ia menjelaskan, penambahan persediaan obat tersebut diperuntukkan bagi seluruh puskesmas di Kukar. Pengadaan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing fasilitas kesehatan, sehingga ketersediaan obat dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Dinkes Kukar menerapkan sistem pelaporan penggunaan obat sebagai dasar menentukan kebutuhan pengadaan dan distribusi. Setiap puskesmas melaporkan jumlah obat yang telah digunakan serta persediaan yang masih tersedia untuk selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.
Ismi mencontohkan, apabila suatu puskesmas memiliki persediaan 10 unit obat dan telah menggunakan lima unit, maka penggunaan tersebut akan dilaporkan sebagai bahan evaluasi kebutuhan berikutnya. Penggantian persediaan dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah pemakaian dan kebutuhan pasien.
“Obat yang diberikan disesuaikan dengan laporan penggunaan. Kalau kunjungan pasiennya banyak, kebutuhan obatnya juga bisa lebih besar. Jadi, distribusinya tidak sama rata, tetapi mengikuti kebutuhan masing-masing puskesmas,” jelasnya.
Adapun jenis obat yang menjadi kebutuhan pelayanan di puskesmas antara lain obat untuk menangani keluhan demam, batuk, pilek, dan diare. Selain itu, obat untuk pasien dengan keluhan sesak napas juga disediakan sesuai kebutuhan pelayanan medis.
Pemberian obat kepada pasien tetap mengacu pada hasil pemeriksaan dan diagnosis tenaga kesehatan. Dengan demikian, jenis obat yang diberikan dapat disesuaikan dengan kondisi pasien serta penanganan medis yang diperlukan.
Selain penambahan obat-obatan, Dinkes Kukar juga mengalokasikan dukungan berupa alat kesehatan untuk puskesmas serta BMHP guna menunjang pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Ketersediaan kebutuhan medis tersebut diharapkan membantu kelancaran pemeriksaan kesehatan masyarakat.

Sementara itu, terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk penambahan obat dalam APBD Perubahan 2026, Ismi belum menyampaikan angka pasti. Rincian kebutuhan pengadaan akan disesuaikan dengan perencanaan serta dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setelah ditetapkan.
Melalui penambahan persediaan obat, alat kesehatan, dan BMHP tersebut, Dinkes Kukar berupaya memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas dapat terpenuhi sesuai kondisi masing-masing.
“Obat-obatan untuk kasus demam, batuk, pilek, dan diare memang menjadi kebutuhan di puskesmas. Untuk obat sesak napas juga tersedia, dan jika ada kasusnya akan diperiksa terlebih dahulu sebelum diberikan penanganan sesuai diagnosis,” pungkasnya. (ltf/fdl/adv)










