Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 9 November 2023 - 10:23 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Yan - Anggota DPRD Kutim

Yan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan memberikan tanggapan positif terkait isu kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim.

Dalam keterangannya, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di daerah Kutim, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa aturan yang mengatur kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim adalah alokasi 30% dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.

“Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” jelas Yan kepada awak media, usai rapat di kantor DPRD Kutim, pada Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Wokshop Penguatan Literasi dan Numerasi Melalui Penggunaan Alat Peraga Edukatif

Selain itu, perwakilan fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam dewan itu berpendapat, bahwa jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik dalam memberikan pendidikan berkualitas di Kutim,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar.

Baca Juga :  Polemik Jalan Ring Road II Samarinda Mendapat Titik Terang, DPRD Kaltim Komitmen Kawal Anggaran

Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka. Ia juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki

“Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu,” tuturnya.

Ia berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutim. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PAD yang Dihasilkan Dispora Kukar dari Pengelolaan Fasilitas Olahraga Melampaui Target Tahun 2023

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Menghadiri Peresmian BPK Wilayah XIV di Samarinda oleh Menteri Kebudayaan RI

Pemerintah

Kukar Juara Umum MTQ Kaltim Lima Kali Berturut-turut, Piala Diarak Keliling Sebagai Bentuk Euforia

Advertorial

Desa Jonggon Dipersiapkan Jadi Pemasok Bahan Pangan di IKN

Bisnis

PT MHU-MMSGI Turut Berkontribusi Dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kukar

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Aktif Dengarkan Aspirasi Warga, Pengembangan UMKM Banyak Diinginkan

Advertorial

DPRD Kukar Kunjungi DPR RI, Pertahankan Aset Daerah yang Masuk IKN

Advertorial

Pokdarwis Desa Muara Siran akan Membangun Homestay Terapung di Danau Siran