Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 9 November 2023 - 10:23 WIB

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Terkait Isu Kenaikan Honor Tenaga Pendidik

Yan - Anggota DPRD Kutim

Yan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan memberikan tanggapan positif terkait isu kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim.

Dalam keterangannya, ia menyatakan dukungannya terhadap upaya untuk meningkatkan honor tenaga pendidik di daerah Kutim, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan, bahwa aturan yang mengatur kenaikan honor tenaga pendidik di Kutim adalah alokasi 30% dari anggaran biaya personal untuk honor pegawai atau tenaga pendidik.

“Tapi, pentingnya untuk tetap mematuhi batasan tersebut agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku,” jelas Yan kepada awak media, usai rapat di kantor DPRD Kutim, pada Rabu (08/11/2023).

Baca Juga :  Taman Palagan Simbol Kota Juang akan Direvitalisasi Tahun 2023

Selain itu, perwakilan fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam dewan itu berpendapat, bahwa jika kenaikan honor tenaga pendidik ini mencukupi, hal tersebut akan mendatangkan kebahagiaan bagi mereka yang berperan dalam dunia pendidikan.

“Dukungan ini merupakan langkah positif dalam mendukung peran pendidik dalam memberikan pendidikan berkualitas di Kutim,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, juga memberikan komentarnya terkait selisih honor antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang terlalu besar.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Produksi Pertanian, Pemkab Kukar Berikan 50,7 Ton Pupuk Organik

Meskipun status keduanya sama-sama sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), namun ada selisih besar dalam honor mereka. Ia juga mengaku telah melimpahkan kepada Pemkab untuk mengupayakan solusi agar tingkat keadilan dalam pembayaran honor dapat diperbaiki

“Kemarin itu yang kita lemparkan kepada pemerintah untuk melihat tingkat keadilannya supaya tidak terlalu jauh selisih seperti itu,” tuturnya.

Ia berharap, tindakan tersebut akan membawa perubahan positif dalam sistem penggajian tenaga pendidik dan memastikan bahwa mereka menerima penghargaan yang sesuai dengan kontribusi mereka terhadap dunia pendidikan di Kutim. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

PT MHU dan MMS Grup Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Top CSR Award 2023

Pemerintah

Hasil Rapat Pleno Terbuka, Aulia-Rendi Menang PSU Pilkada Kukar dengan 209.905 Suara

Advertorial

Pemkab Kukar Terus Memantau Stok Kebutuhan Bahan Pokok Tetap Aman dan Terkendali Jelang Nataru

Advertorial

Sambut Hari Raya Nyepi 2023, Umat Hindu di Desa Kerta Buana Menggelar Pawai Ogoh-ogoh

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak Angkatan IX

Advertorial

Fraksi PDI-P DPRD Soroti Koreksi PAD Kutim oleh BPK

Pemerintah

DLHK Kukar Tegaskan Belum Ada Pemungutan Retribusi Kebersihan Rumah Tangga

Ekonomi

PAD Sektor Pariwisata Kukar di Atas 50 Persen, Dinas Pariwisata Kukar Optimis Lampaui Target di Akhir Tahun