Home / Pemerintah / Politik

Senin, 5 Mei 2025 - 17:33 WIB

Ahmad Yani Diusulkan Sebagai Ketua DPRD Kukar Definitif, Gantikan Almarhum Junaidi

Rapat Paripurna Pengumuman Calon Ketua DPRD Kukar

Rapat Paripurna Pengumuman Calon Ketua DPRD Kukar

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar)  menggelar Rapat Paripurna ke-3 terkait pengumuman calon Pengganti Ketua DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Pada Senin (5/5/2025).

Ahmad Yani secara resmi diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Kukar yang baru. Ia menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ahmad Yani adalah legislator dari daerah pemilihan (dapil) V dan saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV. Ia berasal dari PDI Perjuangan, yang merupakan partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 yang berhasil meraih 18 kursi di DPRD Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menyatakan bahwa amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebaik mungkin. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan menjunjung tinggi sumpah jabatan.

Baca Juga :  SMKN 2 Sebulu Buka Jurusan Perkopian, Dispora Kukar Berkomitmen Berikan Dukungan

“Ini tentu menjadi amanah besar dan tanggung jawab yang telah diumumkan. Tugas ini harus dijalankan sesuai dengan semestinya,” katanya.

Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan DPRD tidak hanya bergantung pada satu orang, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota dewan.

Ia menyampaikan komitmennya untuk mengarahkan 45 anggota DPRD Kukar agar menjalankan fungsi mereka secara konsisten sebagai wakil rakyat.

“DPRD terdiri dari 45 orang. Semua harus diarahkan agar betul-betul menjalankan peran sebagai wakil rakyat sesuai sumpah jabatan,” tegasnya.

Baca Juga :  Disperindag Kukar Lakukan Pendataan Pedagang Pasar Tangga Arung, Minimalisir Tumpang Tindih Usai Revitalisasi

Ia menambahkan, apabila konsistensi tersebut bisa dijaga, maka pembangunan di Kukar akan berjalan sesuai visi daerah, tanpa bergantung pada siapa pun yang menjabat di pemerintahan eksekutif.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya keadilan dalam proses penganggaran. Menurutnya, seluruh masyarakat, dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, harus benar-benar merasakan manfaat dari APBD.

“Kuncinya juga ada di DPRD. Jika DPRD benar-benar konsisten menjalankan tugasnya, maka pembangunan akan dirasakan oleh masyarakat luas. Itu intinya,” pungkasnya. (adm/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024 Kategori Penyelamat Lingkungan

Infrastruktur

Wabup Kukar Salurkan Alsintan Kepada Belasan Gapoktan, Upaya Capai Kukar Swasembada Pangan

Advertorial

Wabup Kukar Menghadiri Buka Bersama di Masjid Jami’ KH Muhammad Sadjid

Pemerintah

Dilantik Sebagai Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah Fokus Konsolidasi Internal dan Penguatan SDM Pendidikan

Pemerintah

Pemkab Kukar Salurkan 72 Sapi Kurban ke 20 Kecamatan pada Idul Adha 2026

Advertorial

Fasilitasi Kreativitas Pemuda di Bulan Ramadan, Dispora Kukar akan Kembali Menggelar FKPR

Ekonomi

Penetapan UMK Kukar 2026 Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Advertorial

Lurah Maluhu Terima Kunjungan Kepala Desa Jantur, Tukar Informasi Terkait Program Karang Taruna