KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-3 terkait pengumuman calon Pengganti Ketua DPRD, di Ruang Rapat Paripurna, Pada Senin (5/5/2025).
Ahmad Yani secara resmi diumumkan sebagai calon Ketua DPRD Kukar yang baru. Ia menggantikan almarhum Junaidi dari Fraksi PDI Perjuangan, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Ahmad Yani adalah legislator dari daerah pemilihan (dapil) V dan saat ini menjabat sebagai anggota Komisi IV. Ia berasal dari PDI Perjuangan, yang merupakan partai pemenang Pemilu Legislatif 2024 yang berhasil meraih 18 kursi di DPRD Kukar.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menyatakan bahwa amanah yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan sebaik mungkin. Ia menegaskan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan penuh kesungguhan dan menjunjung tinggi sumpah jabatan.
“Ini tentu menjadi amanah besar dan tanggung jawab yang telah diumumkan. Tugas ini harus dijalankan sesuai dengan semestinya,” katanya.
Ahmad Yani juga menekankan bahwa keberhasilan DPRD tidak hanya bergantung pada satu orang, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota dewan.
Ia menyampaikan komitmennya untuk mengarahkan 45 anggota DPRD Kukar agar menjalankan fungsi mereka secara konsisten sebagai wakil rakyat.
“DPRD terdiri dari 45 orang. Semua harus diarahkan agar betul-betul menjalankan peran sebagai wakil rakyat sesuai sumpah jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila konsistensi tersebut bisa dijaga, maka pembangunan di Kukar akan berjalan sesuai visi daerah, tanpa bergantung pada siapa pun yang menjabat di pemerintahan eksekutif.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya keadilan dalam proses penganggaran. Menurutnya, seluruh masyarakat, dari tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan, harus benar-benar merasakan manfaat dari APBD.
“Kuncinya juga ada di DPRD. Jika DPRD benar-benar konsisten menjalankan tugasnya, maka pembangunan akan dirasakan oleh masyarakat luas. Itu intinya,” pungkasnya. (adm/fdl)









