Home / Advertorial / Pemerintah

Jumat, 10 November 2023 - 11:41 WIB

Bupati Kutim Menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024 Pada Sidang Paripurna DPRD

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan APBD 2024

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) melalui Bupati Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penyampaian yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (8/11/2023), Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, serta dihadiri oleh 22 Anggota DPRD.

Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir bersama Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang itu menyebut, Nota Penjelasan dan Kesepakatan yang disampaikan sebagai rangkaian dari proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.

Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan amanah rakyat melalui eksekutif dan legislatif untuk memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan pembangunan dalam rangka bernegara.

Baca Juga :  Ingatkan Pentingnya Perlindungan Perempuan dan Anak, DPPPA Kutim Menggelar Seminar

“Pemerintah Kutai Timur bersama dengan DPRD Kutai Timur telah melalui pembahasan mengenai kebijakan umum anggaran dan juga prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024. Maka tibalah saatnya kami sampaikan mata keuangan sesuai dengan poin-poin yang akan dipahami dan disepakati bersama. Kami sangat mengapresiasi berbagai saran kritik dan masukan yang membangun dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat,”jelas Ardiansyah Sulaiman di mimbar ruang paripurna.

Secara garis besar substansi Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, pertama pendapatan daerah dengan kondisi dan situasi serta optimisme yang tinggi. Maka pendapatan daerah pada tahun 2024 yang sebelumnya di estimasikan sebesar Rp8,561 triliun, mengalami peningkatan menjadi Rp9,148 triliun.

Baca Juga :  Disdikbud Kukar Menggelar Diklat Berjenjang Guru PAUD untuk Percepatan Penanganan Stunting

“PAD sebesar Rp245 miliar menjadi Rp754 miliar atau bertambah Rp508 miliar. Pendapatan transfer sebesar Rp7,75 triliun menjadi Rp8,39 triliun, atau bertambah sebesar Rp600 miliar,” rinci bupati.

Sementara untuk proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2024 belum bisa ditentukan penambahan pendapatan tersebut sebagai akibat dari penyesuaian. (adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Kutim Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Pengembangan Infrastruktur Air di Kutim PAMSIMAS dan PDAM Jadi Andalan

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tanggapi Permasalahan TK2D Bidang Pendidikan, Dorong Pemerataan Penerimaan P3K

Advertorial

Pansus Raperda RPJMD DPRD Kaltim Melakukan Rapat Internal

Advertorial

Bupati Kukar Menghadiri Tradisi Beseprah Dalam Rangka Peringatan HUT ke-60 Kecamatan Sebulu

Advertorial

Bupati Kukar Kunjungi SLB Negeri Tenggarong untuk Melihat Aktivitas Belajar Siswa

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Sebut Penyaluran Beasiswa Sudah Cukup Baik, Namun Perlu Perbaikan dan Pemerataan

Advertorial

Wabup Rendi Solihin Salat Ied di Masjid Al Abrar Kecamatan Muara Jawa