Home / Advertorial / Pemerintah

Sabtu, 30 Maret 2024 - 18:45 WIB

Wakil Bupati Kukar Ajak Pemilik NPWP Segera Melaporkan SPT Tahun 2023

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin melakukan pelaporan SPT secara online

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Sebagai role model warga negara yang baik, Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Pendopo Wakil Bupati Kukar.

Pelaporan pajak ini dilakukan dilakukan secara online pada pukul 16.30 WIB, yang dipandu langsung Kasi Pelayanan Pajak Tenggarong Achmad Suyanto.

Terlihat Rendi Solihin melakukan pelaporan pajak secara simbolis dengan menggunakan laptop.

Rendi kemudian mengimbau masyarakat Kukar yang telah memiliki NPWP untuk segera melaporkan SPT tahun 2023 secara online melalui aplikasi e-Filling.

“E filling ini aplikasi pelaporan pajak dengan user friendly, mudah, dapat digunakan dimana saja dan kapan saja, mari segera lapor SPT,” ajak Rendi Solihin.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Menganggap Pentingnya Membangun Komunikasi Bersama Masyarakat

Kepala Kantor Pajak Pratama Tenggarong Wahyu Kristianto melalui kasi pelayanan Achmad Suyanto mengimbau masyarakat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2023. Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat Kutai Kartanegara yang telah memiliki NPWP dan memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp 54 juta per tahun.

Per tanggal 30 Maret 2023, jumlah data SPT Tahunan PPh yang telah disampaikan berjumlah 44.353 SPT atau tumbuh 30.02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang jumlahnya 34.112 SPT, bahwa ini merupakan hal yang sangat baik dan dia juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kutai Kartanegara yang telah melaksanakan kewajiban menyampaikan SPT Tahunan baik itu secara online maupun datang langsung ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong secara tepat waktu.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Sulaiman Lepas Pawai Kirab Budaya Peringatan HUT ke-24 Kutim

“Hari ini bapak Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin telah melakukan kewajiban tersebut dan telah disampaikan dalam bentuk penyerahan secara elektronik,” ujarnya.

Achmad Suyanto mengatakan masyarakat masih ada kesempatan sampai dengan 31 Maret 2024 dan bisa dilakukan secara online 24 Jam di www.djponline.pajak.go.id, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak.

“Kami siap membantu pengisian SPT Tahunan. Wajib Pajak dapat memanfaatkan layanan asistensi pengisian SPT dengan beragam kanal komunikasi, baik melalui interaksi media sosial, percakapan daring, telepon, hingga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Tenggarong,” tutupnya. (adv/diskominfo/kukar/073)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dinsos Berharap PKH Jadi Akses Pelayanan Dasar Sosial, Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Kukar

Pemerintah

Bupati Kukar Tegaskan Bahwa Peran Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Sangat Vital Dalam Arah Pembangunan Daerah

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat di Daerah Terjauh Banyak yang Belum Terpenuhi

Advertorial

Minimalisir Banjir, Dinas PU Kukar Usulkan Normalisasi Anak Sungai Tenggarong

Advertorial

Terkait Sengketa, KPU Kukar Tunda Penetapan Paslon Terpilih Pilkada Serentak 2024

Advertorial

Kemendikbudristek Apresiasi Pelestarian Bahasa Ibu yang Diterapkan Dalam Kurikulum di Kukar

Advertorial

DPRD Kaltim Sahkan Tatib Baru Masa Kerja 2024-2029

Pemerintah

Wabup Rendi Solihin Serahkan Handsprayer untuk Petani di Kecamatan Samboja