Home / Pemerintah

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:56 WIB

Dukung IKN di Kaltim, Ahli Waris Tiga Pilar Kesultanan Kutai Bawa Air dan Tanah untuk Kendi Nusantara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Ketua Adat Kutai Lama membawa air dan tanah dari Kutai Lama yang diserahkan kepada keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura  untuk kemudian dibawa ke titik nol IKN, dalam rangka ritual Kendi Nusantara, pada Minggu (13/3/2022).

Tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura tersebut merupakan tiga pilar keturunan langsung Sultan Adji Muhammad Sulaiman, Sultan Adji Muhammad Alimuddin dan Sultan Adji Muhammad Parikesit.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Adji Pangeran Haryo Kusumo Poeger yang mewakili tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjelaskan kegiatan mengambil air dan tanah ini bersifat sakral dan ritualnya memang harus melalui pihak Kesultanan.

Baca Juga :  Dua Curas Ancam Korban dengan Parang Dibekuk Polisi

“Adat istiadat sakral, harus melalui pihak Kesultanan, jadi kami perintahkan kepada Kepala Adat Kutai Lama untuk melkukan ritual, yang digunakan untuk membangun Negara Nusantara, jadi mengambil air itu ada ketentuan adatnya,” jelas Poeger.

Pada moment ini keluarga besar ahli waris tiga pilar Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura juga melakukan deklarasi dukungan terhadap program pemerintah. Pihaknya mendeklarasikan untuk mendukung IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun ia meminta agar pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat ahli waris kesultanan yang ada di wilayah IKN Nusantara. Ia menerangkan wilayah IKN Nusantara masih masuk dalam wikayah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang pada zaman dulu pernah menguasai wilayah di tujuh kabupaten Kota di Kalimantan Timur. Yakni , Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Timur, dan Kutai Barat.

Baca Juga :  Fasilitasi Kreativitas Pemuda di Bulan Ramadan, Dispora Kukar akan Kembali Menggelar FKPR

“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam bentuk apapun, yang penting pemerintah memperhatikan hak-hak ulayat dari ahli waris. Jangan kami jadi penonton di ilayah kami, kami punya hak di sana. Kami tidak mengkavlingkan tanah Negara, kami punya hak yang perlu kami tuntut,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tak Dapat Tembusan Surat, Kecamatan Samboja Barat Pertanyakan Rencana Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Advertorial

Lomba Balap Ketinting Meriahkan Erau 2023, Puluhan Peserta dari Berbagai Daerah Turut Meramaikan

Advertorial

Slamet Hadi Raharjo Melantik Pengurus DPC Ikapakarti Kecamatan Loa Kulu

Advertorial

Bupati Cup Bola Voli Kutim Resmi Dibuka Bupati Kutim

Advertorial

Pjs Bupati Kutim Dijadwalkan Hadir pada Debat Pertama Pilkada 2024

Advertorial

Kembangkan Kreativitas Siswa, SDN 018 Tenggarong Seberang Perkuat Ekskul Seni Tari

Advertorial

Meriahkan Peringatan Hardiknas 2025, Disdikbud Kukar Menggelar Rakor Persiapan

Advertorial

Kabupaten Kutim Meraih Penghargaan Kota Layak Anak, Anggota DPRD Minta Tetap Perhatikan Hak Anak-anak