Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 22 Juni 2024 - 13:32 WIB

Fraksi PDI-P DPRD Kutim Apresiasi Capaian Pendapatan APBD 2023 yang Melebihi Target

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

Siang Geah - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Perwakilan Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siang Geah memberikan apresiasi atas capaian pendapatan APBD Tahun Anggaran 2023 yang melebihi target, namun ia mengingatkan pentingnya evaluasi sektor-sektor yang berkontribusi.

Hal tersebut disampaikan dalam sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024. Sidang di pimpin langsung ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Jonni. Disaksikan Bupati Kutim dalam hal ini di wakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.

Anggota DPRD Kutim dari Fraksi PDI-P, Siang Geah, menyatakan bahwa realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp. 8,59 triliun atau 104,13% dari target Rp. 8,25 triliun.

“Ini adalah capaian yang luar biasa dan patut diapresiasi,” katanya.

Baca Juga :  Asisten II Setkab Kukar Menghadiri Kegiatan Upstream Oil And Gas Executive Meeting

Namun, menurut Fraksi PDI-P, penting untuk menjelaskan sektor-sektor mana saja yang memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

“Kami memerlukan penjelasan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan ini, sehingga bisa dilakukan evaluasi untuk menentukan fokus kerja dan skala prioritas di masa depan,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp. 787,53 miliar.  Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh adanya koreksi dan reklasifikasi yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur.

“Koreksi dan reklasifikasi dari BPK RI menyebabkan realisasi PAD berubah menjadi lain-lain pendapatan yang sah, dengan lonjakan angka sebesar 2.315,73%,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah koreksi dan reklasifikasi, terdapat selisih sebesar Rp. 20,63 miliar yang perlu dijelaskan sumbernya.

Baca Juga :  Dinas PU Kukar Akan Membangun Kantor Camat Kota Bangun Darat

Fraksi PDI-P meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi.

“Kami memohon kepada saudara Bupati untuk menjelaskan sumber dari penambahan ini sebagai bahan evaluasi ke depan,” tegasnya.

Selain pendapatan, Fraksi PDI-P juga menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2023 yang mencapai Rp. 7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran sebesar Rp. 8,96 triliun. Terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

“Kekurangan perencanaan anggaran yang baik menyebabkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan, PDI-P menekankan bahwa hal ini menjadi catatan khusus bagi pemerintah daerah dalam menyusun anggaran tahun berikutnya,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tahun ini, Sepanjang 32,55 Kilometer Jalan Pertanian di Kukar Ditingkatkan

Pemerintah

Hormati Keputusan MK, Edi Damansyah Ajak Pendukungnya Sukseskan PSU Pilkada Kukar

Advertorial

Ringankan Beban Masyarakat, Wakil Ketua II DPRD Kutim Apresiasi Operasi Pasar Murah di Bengalon

Advertorial

Tingkatkan Kompetensi Guru Bahasa Indonesia, Disdikbud Kukar Gelar MGMP

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Mendorong Pemerintah Daerah Tingkatkan Standar Pengelolaan TPA

Advertorial

Bupati Meresmikan Gedung BPU dan Posyandu di Desa Loa Ulung

Advertorial

DPRD Kukar Sediakan Stan Meriahkan Expo Erau Adat Kutai

Advertorial

Dinas PU Kukar Tingkatkan kapasitas Jalan Penghubung Dua Desa di Tenggarong Seberang