Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:08 WIB

Anggota DPRD Sebut Pentingnya Raperda Baru untuk Pencegahan HIV/AIDS di Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutim

Novel Tyty Paembonan - Anggota DPRD Kutim

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Novel Tyty Paembonan menekankan pentingnya rancangan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur. Hal ini disampaikan usai memimpin hearing di ruang Hearing DPRD Kutim, pada  Rabu (17/06/2024).

Novel yang merupakan Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS mengatakan bahwa data tentang HIV dan AIDS dapat di cek melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Data tentang pengidap HIV dan AIDS bisa dicek melalui KPAD dan Dinas Kesehatan. Mereka memiliki data yang pasti,” ujar Dr. Novel.

Ia menambahkan bahwa jumlah pengidap penyakit ini pasti meningkat karena belum adanya perda yang efektif.

Baca Juga :  Mediasi Kasus Bayi Meninggal di Desa Batuah Diduga Kelalaian Pelayanan Puskesmas, Pihak Keluarga Pertimbangkan Lanjutkan Proses Hukum

“Pengidap penyakit HIV dan AIDS itu pasti meningkat. Logikanya begini, hari ini karena kita belum punya perda dan kita tidak punya tindakan, kita tidak punya tindak tanduk untuk ke lapangan mau bikin apa,” jelasnya.

Ia berharap Perda itu segera disahkan dan diikuti dengan peraturan Bupati. Dalam kesempatan itu juga dirinya memberikan contoh konkret mengenai kondisi di lapangan.

“Contoh sekarang, misalnya di kawasan refleksi dan massage di berbagai tempat, jika tidak ditertibkan oleh Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), kami mohon nantinya disediakan bantuan kondom dan sebagainya,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa

Menurutnya, upaya itu bukan untuk memudahkan perilaku berisiko, melainkan untuk mencegah penularan.

“Ini bukan untuk memudahkan mereka, tapi paling tidak untuk mencegah. Orang sudah punya niat, niatnya tidak sehat, tidak ada proteksi, maka lebih parah kan begitu,” tambahnya.

Lebih lanjut. Anggota Dewan yang tergabung dalam dalam komisi A itu menyarankan, agar rumah-rumah yang berpotensi menjadi sarang penyebaran ditertibkan dan diberikan solusi untuk hidup lebih mandiri.

“Lebih baik lagi kalau rumah-rumah seperti itu ditertibkan, diberikan solusi bagaimana hidup menjadi lebih mandiri lewat UMKM dan sebagainya daripada menjadi tempat yang menjadi sarang penyebaran. Itu kan lebih baik,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pembentukan TRC, untuk Mempercepat Penanganan Persoalan Masyarakat

Advertorial

Ketua DPRD Kukar Jadi Host Podcast Pojok Bekesahan Inovasi Sekretariat DPRD Kukar

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Bahas Inovasi Program Sekolah Siaga Kependudukan

Advertorial

Ketua DPRD Menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Satreskoba Polres Kutim

Advertorial

Upaya Dapatkan Akreditasi A dari Kemenhub, Dishub Kukar Tingkatkan Pelayanan Uji KIR

Advertorial

Ketua DPRD Kutim Sebut Potensi Pariwisata Perlu Pengembangan Fasilitas untuk Tingkatkan Daya Tarik

Advertorial

Ratusan ASN dari Pemkab Kukar Ikuti Porprov Korpri Kaltim 2024

Advertorial

Bupati Edi Damansyah Melaksanakan Salat Ied di Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong