Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 20:17 WIB

KPU Umumkan Tiga Bapaslon Pendaftar di Pilkada Kukar Memenuhi Syarat Administrasi

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

Muhammad Rahman - Komisioner KPU Kutai Kartanegara

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menyelesaikan proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi terhadap tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat (13/9/2024).

Penelitian perbaikan tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan Pasal 119 Peraturan KPU Nomor 8/2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10/2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8/2024.

Baca Juga :  Bupati Kukar Beri Bantuan Paket Ramadan di Masjid Al Hikmah Muhammadiyah Kecamatan Tenggarong

Komisioner KPU Kukar, Muhammad Rahman mengumumkan bahwa tiga Bapaslon Pilkada Kukar 2024, yakni Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, Edi Damansyah-Rendi Solihin, dan Dendi Suryadi-Alif Turiadi telah memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi, tiga bapaslon memenuhi syarat,” kata Muhammad Rahman.

Ia menjelaskan tahapan selanjutnya yakni, masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi bagi tiga bapaslon.

Masukan dan tanggapan tersebut bisa dilakukan  di kantor KPU Kukar melalui pelayanan langsung, dan juga secara online melalui website yang disediakan KPU Kukar.

Baca Juga :  Program Padat Karya Produktif Distransnaker Dilaksanakan di Kelurahan Maluhu

Untuk tata cara penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat secara online dapat di akses melalui https://bit.ly/HasilPenelitianAdmCabupCawabupKukar2024. Mulai tanggal 15-18 September 2024, yang dibuka pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

“Kita memfasilitasi penyampaian masukan dan tanggapan oleh masyarakat melalui pelayanan langsung dan online yang dapat diakses di website yang disediakan,” pungkasnya. (adv/kpu/kukar)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Pelayanan di Disdukcapil Tetap Normal Pada Bulan Ramadan

Advertorial

Kejuaraan Dispora Cup Bulutangkis Open 2024 Kutim Resmi Berakhir

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Dorong Peran Aktif Pemerintah Perluas Pasar Bagi Petani Lokal

Bisnis

PT MHU Meraih Penghargaan Anugerah Tata Bandha Energi 2023 dari Kementerian ESDM

Advertorial

Anggota DPRD Kutim Tegaskan Pemkab Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis

Advertorial

Pemkab Kukar akan Melakukan Perbaikan Akses Jalan Antar Desa di Kecamatan Sebulu

Advertorial

Bazar UMKM Meriahkan Hari Jadi ke-53 Kelurahan Maluhu, Masing-masing RT Disediakan Satu Tenant

Advertorial

Dukung Perkembangan Teknologi, Disdikbud Kukar Kunjungi Kantor Google