Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Jumat, 20 Oktober 2023 - 15:09 WIB

Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Dongkrak PAD Melalui Pajak dan Retribusi

Sapto Setyo - Anggota DPRD Kaltim

Sapto Setyo - Anggota DPRD Kaltim

KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Sapto Setyo, semua itu bisa terealisasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang tengah dibahas. Saat ini, ranperda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi draft.

“Hasil dari harmonisasi akhir tadi, bahwa memang ada beberapa pasal dibatang tubuh yang sudah kita bahas dan rapikan bersama,” ujar Sapto Setyo.

Ia menjelaskan, proses finalisasi draft Raperda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Kaltim ini harus dilakukan dan telah memasuki tahap akhir. Tahap ini bertujuan untuk menyempurnakan sejumlah pasal yang dinilai perlu diperjelas.

Baca Juga :  Pemkab Kukar Meluncurkan Aplikasi Siedesa untuk Mempermudah Monitoring Kegiatan Desa

Tahap finalisasi draft ini tidak hanya melibatkan pansus yang menanganinya. Akan tetapi, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga berpartisipasi didalamnya. Yakni, Bappeda dan Biro Hukum. Juga ada pihak terkait lainnya seperti bidang pajak dan retribusi.

“Beberapa pasal dalam Raperda perlu kami perjelas bersama OPD di lingkup Pemprov Kaltim. Kami memastikan semuanya tertata dengan baik. Selama proses berlangsung, kami maksimalkan upaya untuk mencapai hasil terbaik,” jelasnya.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi Daerah Akibat Kenaikan BBM, Dispendag Kukar Gelar Operasi Pasar

Salah satu regulasi yang akan  dirapikan dalam Raperda tersebut yakni terkait pajak yang berhubungan dengan sektor alat berat. Bahkan, rencananya akan dibentuk tim terpadu untuk mengoptimalkan PAD Kaltim.

“Kami juga telah merapikan pasal-pasal yang berkaitan dengan alat berat. Selain itu, kami akan bentuk tim terpadu untuk melakukan inventarisasi alat berat, khususnya berkaitan dengan Pajak Bahan Bakar Alat Berat,” tutupnya. (adv)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Anggaran Sejumlah Kementerian Sebesar 50 Triliun Diblokir Kemenkeu

Advertorial

Sekda Ungkap Pendanaan Pilkada Kukar 2024 Sudah Dirumuskan dan Dihitung

Advertorial

DPRD Kutim Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Kecamatan Sangatta Selatan

Advertorial

Dinas Ketahanan Pangan Bagikan Telur dan Susu Gratis Bagi Siswa SD Untuk Atasi Stunting

Advertorial

Jalankan Program Pengembangbiakan Hewan Ternak Melalui Inseminasi Buatan, Pemkab Kukar Suntikan 1.400 Dosis Semen Beku ke Sapi Jantan

Advertorial

Dinas PU Kukar Bangun Jalan Jembatan di Desa Rebaq Rinding

Advertorial

DPRD Kutim dan Dinas Pemadam Kebakaran Gelar Rapat untuk Penyusunan Perda Baru

Pemerintah

Wabup Kukar Minta OPD Mulai Persiapkan Kelengkapan Lelang