Home / Bisnis / Ekonomi / Finansial / Pemerintah / Politik

Kamis, 30 April 2026 - 19:46 WIB

Anggota DPRD Kukar Dukung Penertiban Kawasan Tahura Bukit Soeharto, Tanpa Mengabaikan Ekonomi Warga

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

Rahmat Dermawan - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Latif/Eksposisi)

KUTAI KARTANEGARA, eksposisi.com – Anggota Komisi II DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Rahmat Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam melakukan penertiban aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) bukit Soeharto, di Kecamatan Samboja Barat.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dari praktik perusakan hutan.

Namun, Rahmat mengingatkan agar penertiban dilakukan secara bijaksana dan tidak mengabaikan aspek sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai banyak warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Pada prinsipnya kita mendukung langkah pemerintah dalam rangka penertiban, terutama terhadap mereka yang melakukan perusakan hutan kita,” ujarnya, pada Selasa (28/04/2026).

Baca Juga :  Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024 Kategori Penyelamat Lingkungan

Ia menjelaskan, tidak semua aktivitas di kawasan Tahura berdampak negatif terhadap lingkungan. Ia menilai para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan justru tidak termasuk dalam kategori perusak hutan.

“Yang perlu dibedakan adalah mereka yang benar-benar melakukan eksploitasi dan merusak lingkungan, dengan masyarakat yang hanya berdagang dan mencari nafkah,” tegasnya.

Menurutnya, para pelaku usaha ersebut justru telah berkontribusi terhadap daerah, baik melalui perputaran ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

Baca Juga :  Festival Milenial Hijrah Berakhir, Pemkab Kukar Terus Berupaya Wujudkan Generasi Berakhlak

Oleh karena itu, DPRD Kukar mendorong pemerintah untuk memberikan masa transisi bagi para pedagang, sembari mencarikan solusi yang tepat dan berkeadilan.

“Kami sepakat agar ada tenggang waktu yang diberikan kepada para pedagang, sampai nanti ada solusi dan titik temu, termasuk opsi relokasi ke aset pemerintah daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, rencana relokasi ke kawasan Kilometer 50 menjadi salah satu alternatif yang tengah dibahas. Kebijakan ini nantinya akan berlaku bagi seluruh pedagang di kawasan Tahura tanpa terkecuali. (ltf/fdl)

Share :

Baca Juga

Advertorial

MTQ Tingkat Kecamatan Tenggarong Resmi Digelar di Kelurahan Jahab

Advertorial

Sekda Kukar Menjadi Komisi Pembimbing pada Sidang Promosi Terbuka Program Doktoral Pascasarjana IPB

Bisnis

Samboja Mantapkan Peran Penyangga Pangan IKN, Perkuat Produksi Pertanian dan Tata Niaga

Advertorial

Sekda Kutim Tegaskan Tidak Ada yang Menghilangkan Program yang Telah Disusun di APBD

Advertorial

Anggota DPRD Apresiasi Pemkab Kutim Dalam Pengeloalaan Pelayanan Kependudukan

Advertorial

Terima Bantuan Sapras dan Laptop dari Disdikbud Kukar, SMPN 6 Tenggarong Siap Jadi Sekolah Berbasis Teknologi Informasi

Advertorial

Tarik Minat Wisatawan, Objek Wisata Danau Kumbara di Desa Kota Bangun Darat Terus Dikembangkan

Advertorial

Bupati Kukar Serahkan Bantuan Sarana Peribadatan kepada Majelis Taklim Kelurahan Mangkurawang