KALIMANTAN TIMUR, eksposisi.com – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) telah melaksanakan rapat paripurna untuk membahas Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS,) pada Rabu (1/11/2023).
Selamet Ari Wibowo dari PKB dan Encik Wardani dari PKS, resmi menjadi Anggota DPRD Kaltim. Keduanya adalah Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengisi kursi legislatif sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengucapkan selamat kepada dua anggota baru ini. Ia berharap mereka bisa segera beradaptasi dengan lingkungan legislatif dan aktif dalam menjalankan tugasnya.
“Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif,” ucap Seno Aji.
Ia juga berharap mereka bisa turun ke masyarakat dan mendengarkan aspirasi warga di daerah pemilihannya. Selamet Ari Wibowo mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Encik Wardani mewakili Samarinda.
“Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya bisa merasakan kehadiran mereka. Dan, bisa memberikan dampak positif bagi proses legislatif yang berjalan,” pungkasnya. (adv)