Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:32 WIB

Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat

Yan - Anggota DPRD Kutai Timur

Yan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur(Kutim), Yan, menegaskan bahwa sudah seharusnya anggota DPRD mampu memaksimalkan perannya sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Yakni sebagai wakil rakyat yang ditugaskan untuk mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita sederhana kok, kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah serta memastikan program yang dilaksanakan dapat berialan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Kukar Maknai Ulang Tahun ke-46 Sebagai Pengingat untuk Melanjutkan Pengabdian

Yan menyebutkan, disamping menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Kebijakan Pemerintah Daerah, dan Pelaksanaan Anggaran yang berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.

Dirinya menuturkan, dalam keadaan susah maupun senang, sebagai wakil rakyat sudah seharusnya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, menjadi DPRD merupakan panggilan hati yang ingin melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ini kan wakil rakyat. Jadi, susah senang tetap harus melayani. Hal itu yang selama ini saya hayati selama menjadi bagian dari anggota DPRD Kutim,” tuturnya.

Baca Juga :  ASN Tetap Bekerja Hingga Selasa, Cuti Bersama Dimulai 18-24 Maret 2026

Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim tersebut mengaku bahwa dirinya mengajukan diri menjadi anggota DPRD dikarenakan ingin dapat memberikan lebih banyak bantuan untuk masyarakat.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD agar tidak merasa lebih tinggi dari rakyat, karena hakikatnya DPRD merupakan wakil rakyat.

“Jadi, kita tidak boleh menempatkan diri seolah-olah lebih tinggi dari rakyat, karena kita wakil rakyat. Jadi, kita yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Kawasan Jembatan Kedaton Agung Rawan Terjadi Kecelakaan, Penataan Lalu Lintas Harus Segera Dilakukan

Advertorial

Lomba Balita Sehat 2024 Sukses Digelar, 140 Peserta Antusias Ikuti Sejumlah Kategori

Advertorial

Pemkab Kukar Bersama TNI Genjot Infrastruktur Pertanian di Loa Kulu Melalui TMMD ke-130

Advertorial

Pendapatan Restribusi Parkir Lampaui Target yang Ditetapkan

Advertorial

Ketua DPRD Dorong Penyediaan Fasilitas PAUD Negeri dan Swasta di Kukar

Pemerintah

Kukar Raih 8 Panji Keberhasilan Pada Upacara Hari Jadi ke-66 Kaltim

Advertorial

Ketua DPRD Kaltim Menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah 2025-2029 dan Renja 2026

Advertorial

Pemkab Kutim Menggelar Bimtek Guna Memperkuat Peran BPD Dalam Pengawasan di Tingkat Desa