Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:32 WIB

Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat

Yan - Anggota DPRD Kutai Timur

Yan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur(Kutim), Yan, menegaskan bahwa sudah seharusnya anggota DPRD mampu memaksimalkan perannya sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Yakni sebagai wakil rakyat yang ditugaskan untuk mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita sederhana kok, kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah serta memastikan program yang dilaksanakan dapat berialan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya

Baca Juga :  Sekretaris DPRD Menyambut Baik Rencana Kunjungan KPK ke Kutim

Yan menyebutkan, disamping menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Kebijakan Pemerintah Daerah, dan Pelaksanaan Anggaran yang berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.

Dirinya menuturkan, dalam keadaan susah maupun senang, sebagai wakil rakyat sudah seharusnya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, menjadi DPRD merupakan panggilan hati yang ingin melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ini kan wakil rakyat. Jadi, susah senang tetap harus melayani. Hal itu yang selama ini saya hayati selama menjadi bagian dari anggota DPRD Kutim,” tuturnya.

Baca Juga :  Bupati Kukar Hadiri Salat Ied di Masjid Agung Sultan Adji Muhammad Sulaiman

Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim tersebut mengaku bahwa dirinya mengajukan diri menjadi anggota DPRD dikarenakan ingin dapat memberikan lebih banyak bantuan untuk masyarakat.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD agar tidak merasa lebih tinggi dari rakyat, karena hakikatnya DPRD merupakan wakil rakyat.

“Jadi, kita tidak boleh menempatkan diri seolah-olah lebih tinggi dari rakyat, karena kita wakil rakyat. Jadi, kita yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Resmikan Aplikasi SIPDOKTER RSUD AM Parikesit, Bupati Kukar Ingin Pelayanan Kesehatan Ditingkatkan

Advertorial

Air Bersih Mengalir, Desa-Desa di Kukar Bernapas Berkat Program Bupati Edi Damansyah

Advertorial

Disdikbud Kukar Menggelar Lomba Baca Tulis AL-Quran, Diikuti Puluhan Siswa SD dari 16 Kecamatan

Advertorial

Bupati Kukar Minta OPD Lahirkan Inovasi Setiap Tahun untuk Meningkatkan Kualitas Layanan

Pemerintah

Ngapeh Hambat Pemkab Kukar Bahas Persiapan Kegiatan Tahun 2022

Advertorial

Anggota DPRD Soroti Minimnya Fasilitas dan Tenaga Medis di Kutim

Advertorial

Terhambatnya Program Sapras di Sejumlah Sekolah di Kutim Dapat Sorotan Anggota DPRD

Advertorial

Pemerintah Kecamatan Tenggarong Berikan Bantuan Lima Unit Ambulan Untuk Desa dan Kelurahan