Home / Advertorial / Pemerintah / Politik

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:32 WIB

Anggota DPRD Kutim Sebut Tugas Dewan Memang Seharusnya Melayani Masyarakat

Yan - Anggota DPRD Kutai Timur

Yan - Anggota DPRD Kutai Timur

KUTAI TIMUR, eksposisi.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur(Kutim), Yan, menegaskan bahwa sudah seharusnya anggota DPRD mampu memaksimalkan perannya sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang nomor 17 tahun 2014. Yakni sebagai wakil rakyat yang ditugaskan untuk mengawasi dan memastikan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tugas kita sederhana kok, kita menerima aspirasi dari masyarakat, sering turun ke lapangan, dan mengawasi kerja pemerintah serta memastikan program yang dilaksanakan dapat berialan dengan baik sesuai dengan ketentuan,” ujarnya

Baca Juga :  Fraksi PDIP DPRD Kutim Bacakan Nota Penjelasan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Yan menyebutkan, disamping menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melakukan penilaian terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), Kebijakan Pemerintah Daerah, dan Pelaksanaan Anggaran yang berbasis kinerja, anggota DPRD juga harus mampu menyerap semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.

Dirinya menuturkan, dalam keadaan susah maupun senang, sebagai wakil rakyat sudah seharusnya untuk tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, menjadi DPRD merupakan panggilan hati yang ingin melayani seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ini kan wakil rakyat. Jadi, susah senang tetap harus melayani. Hal itu yang selama ini saya hayati selama menjadi bagian dari anggota DPRD Kutim,” tuturnya.

Baca Juga :  Kemenag Kukar Tentukan Kadar Zakat Fitrah

Ketua Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kutim tersebut mengaku bahwa dirinya mengajukan diri menjadi anggota DPRD dikarenakan ingin dapat memberikan lebih banyak bantuan untuk masyarakat.

Pihaknya juga berpesan kepada seluruh anggota DPRD agar tidak merasa lebih tinggi dari rakyat, karena hakikatnya DPRD merupakan wakil rakyat.

“Jadi, kita tidak boleh menempatkan diri seolah-olah lebih tinggi dari rakyat, karena kita wakil rakyat. Jadi, kita yang harus melayani mereka,” pungkasnya. (adv/dprd/kutim)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Perkuat Gerakan Etam Mengaji Melalui Gema Majelis Ta’lim Muslimah Wahdah Islamiyah Kukar

Advertorial

BPS Kukar Sedang Melakukan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat

Advertorial

Kampanyekan Gerakan Sekolah Sehat, Upaya Disdikbud Cegah Stunting dan Cetak Generasi Cerdas

Advertorial

Anggota DPRD Sebut Perlunya Peningkatan Komunikasi untuk Efektivitas Penyaluran Beasiswa di Kutim

Advertorial

Disdikbud Kukar Fasilitasi PPPK Dalam Kegiatan Penyusunan Pelaporan Kinerja

Advertorial

Wabup Kukar Dampingi Pokdarwis B3 Desa Pela Menerima Penghargaan Kalpataru 2024

Advertorial

Kecamatan Samboja Menjadi Penyumbang Sektor Perikanan Terbesar di Kukar

Politik

Logistik PSU Pilkada Kukar 2024 Mulai Didistribusikan, Wilayah Hulu Jadi Prioritas di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem